HUKRIM, BOLTARA – Situasi keamanan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius. Aksi pencurian yang diduga dilakukan pelaku bersenjata kini menimbulkan keresahan setelah seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban penembakan saat warga melakukan ronda malam.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari di wilayah Desa Nunuka, Kecamatan Bolangitang Timur. Korban mengalami luka tembak pada bagian lengan kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga sebelumnya menggelar ronda malam menyusul maraknya dugaan aksi pencurian di desa tersebut dalam beberapa hari terakhir. Saat patroli berlangsung, warga melihat pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan dan berupaya menghentikannya untuk dimintai keterangan.
Namun, pengendara tersebut justru melarikan diri. Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga ke arah Desa Saleo. Dalam proses pengejaran itulah terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api atau senapan angin. Salah satu tembakan mengenai lengan korban hingga membuatnya tersungkur.
Insiden tersebut menambah kekhawatiran masyarakat karena pelaku hingga kini belum berhasil diamankan. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku guna mengungkap identitas maupun motif penembakan.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri apabila menemukan orang yang mencurigakan. Sebaiknya segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pemerintah desa agar penanganan dapat dilakukan secara profesional.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman tindak kriminal masih dapat terjadi. Diharapkan aparat kepolisian segera mengungkap pelaku sehingga rasa aman masyarakat Boltara dapat kembali pulih.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun status hukum terduga pelaku.
Penulis/editor: Fadlan Ibunu









