MANADO, TimeNUSANTARA.com – Penguatan kualitas birokrasi tidak cukup hanya dengan membenahi administrasi kepegawaian. Penempatan aparatur sesuai kompetensi, penegakan disiplin, serta pelayanan yang adil dan transparan menjadi langkah penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penekanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boltara sebagai pemateri dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kepegawaian melalui Penguatan Manajemen ASN, Pembinaan Disiplin, dan Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tahun 2026, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Integritas, BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara tersebut menjadi ruang penguatan pemahaman tentang pentingnya manajemen aparatur yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Dalam pemaparannya, Jusnan menekankan bahwa salah satu kunci pembenahan birokrasi adalah memastikan setiap ASN ditempatkan berdasarkan kompetensi dan kemampuan, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan administratif organisasi.
“Penguatan manajemen ASN harus mampu menghadirkan sistem kerja yang pasti, cepat, transparan, dan terukur. Penempatan pegawai juga harus memperhatikan kompetensi agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal,” ujarnya.
Menurut Jusnan, prinsip keadilan harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengelolaan kepegawaian. Mulai dari penempatan, pembinaan disiplin hingga pelayanan administrasi, semuanya perlu dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya dilihat dari tertibnya administrasi, tetapi dari dampak yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik.
“Jangan sampai pembenahan birokrasi hanya berhenti pada urusan internal pemerintahan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas, adil, cepat, dan responsif,” menjadi penekanan dalam materi yang disampaikan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Boltara, penguatan manajemen ASN menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja organisasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pendekatan tersebut, profesionalisme aparatur diharapkan tidak hanya menjadi tuntutan dalam menjalankan tugas, tetapi juga tercermin dalam sikap, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan yang ditekankan Jusnan cukup jelas: birokrasi yang baik harus dimulai dari pengelolaan aparatur yang adil, penempatan yang tepat, serta pelayanan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis/editor: Fadlan Ibunu










