BOLMUT, TimeNUSANTARA.com – Dua kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yakni Bolangitang Timur dan Pinogaluman, masuk dalam perencanaan penataan kawasan berbasis lingkungan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bolmut menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ruang, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan.
Penyusunan RDTR tersebut diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fadly T. Usup, mewakili Plt. Bupati Moh. Aditya Pontoh, Rabu (4/11/2026).
Forum ini melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tim supervisi, konsultan penyusun RDTR, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta para sangadi.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan menghasilkan dokumen tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan memperhatikan daya dukung lingkungan.
Melalui perencanaan ini, Pemkab Bolmut ingin memastikan pembangunan di Bolangitang Timur dan Pinogaluman berlangsung lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan calon investor.
Penulis: Fadlan Ibunu










