Miris, Pengangguran di Bekasi Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, Bekasi – Seorang pria di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, tega menyiram istri, anak dan mertuanya dengan air keras. Pengangguran ini diduga melakukan perbuatan itu karena kesal sang istri terus minta cerai akibat tidak dinafkahi.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/6) sekitar pukul.03.00 WIB di Kampung Jagawana RT04 RW07 Desa Sukarukun. Saat itu, pelaku bernama Kenji (26) yang berada di luar rumah tiba-tiba pulang dan mendobrak pintu.

Di dalam rumah dia melihat istrinya, SHD (25), mertuanya SH (57) dan anaknya, RE (2) sedang tertidur pulas. Tiba-tiba tanpa rasa kasihan, dia langsung menyiramkan air keras ke arah mereka bertiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Seorang Peria di Kotamobagu Mengamuk Gunakan Parang, di Duga Alami Gangguan Jiwa

Sontak istri, anak dan mertuanya terbangun dan kaget. Ketiganya mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal lantaran istrinya sering kali minta cerai, sebab dia tidak menafkahi keluarganya.

Akibat faktor ekonomi, cekcok mulut antara suami istri yang menikah secara siri itu pun terjadi hampir setiap hari.

“Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya nggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan. Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan dan kaki. SHD dan SH dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara, sedangkan RE dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal lantaran istrinya sering kali minta cerai, sebab dia tidak menafkahi keluarganya.

Akibat faktor ekonomi, cekcok mulut antara suami istri yang menikah secara siri itu pun terjadi hampir setiap hari.

Baca Juga: Operasi KRYD, Polsek Bolangitang Berhasil Amankan Ratusan Liter Captikus

“Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya nggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan. Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan dan kaki. SHD dan SH dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara, sedangkan RE dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Sekarang (pelaku) masih dikejar,”tutupya.

 

Berita Terkait

Skandal Galian C Ilegal di Tomoagu, Diduga Suplai Proyek APBN RSUD Bolmut, Aparat Hanya Sita Kunci Ekskavator?
Polres Bolmut Perkuat KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan BBM Subsidi Aman dan Tepat Sasaran
Gerak Cepat dan Profesional, Resmob Polres Bolmut Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Wilayah
Sanksi Ringan Kapolsek Pinogaluman Disorot Aktivis, Diduga Pelaku Utama Hanya Wajib Lapor, Anggota Rendah Dimutasi
Dugaan Penjualan Barang Bukti dan Pungli Kapolsek Pinogaluman Bolmut Berujung Sidang Disiplin, Publik Pertanyakan Proses Internal
Setahun Mandek, Kasus Dugaan Jual Barang Bukti Miras Oleh Kapolsek Pinogaluman Belum Tersentuh Hukum
Tambang Paku Tercemar Sabu, Siapa Mengatur Pekerja, Siapa Meraup Keuntungan?
Polres Boltara Ungkap Transaksi Sabu di Balik Aktivitas Tambang di Desa Paku

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:44 WITA

Skandal Galian C Ilegal di Tomoagu, Diduga Suplai Proyek APBN RSUD Bolmut, Aparat Hanya Sita Kunci Ekskavator?

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:53 WITA

Polres Bolmut Perkuat KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan BBM Subsidi Aman dan Tepat Sasaran

Senin, 2 Maret 2026 - 19:33 WITA

Gerak Cepat dan Profesional, Resmob Polres Bolmut Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Wilayah

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:08 WITA

Sanksi Ringan Kapolsek Pinogaluman Disorot Aktivis, Diduga Pelaku Utama Hanya Wajib Lapor, Anggota Rendah Dimutasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:36 WITA

Dugaan Penjualan Barang Bukti dan Pungli Kapolsek Pinogaluman Bolmut Berujung Sidang Disiplin, Publik Pertanyakan Proses Internal

Berita Terbaru

Pemda Boltara menggenjot pelaksanaan program BSPS 2026 dengan fokus pada ketepatan sasaran dan dampak ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BOLMUT

537 Rumah Layak Huni di Boltara Siap Dibangun

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:47 WITA