Miris, Pengangguran di Bekasi Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, Bekasi – Seorang pria di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, tega menyiram istri, anak dan mertuanya dengan air keras. Pengangguran ini diduga melakukan perbuatan itu karena kesal sang istri terus minta cerai akibat tidak dinafkahi.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/6) sekitar pukul.03.00 WIB di Kampung Jagawana RT04 RW07 Desa Sukarukun. Saat itu, pelaku bernama Kenji (26) yang berada di luar rumah tiba-tiba pulang dan mendobrak pintu.

Di dalam rumah dia melihat istrinya, SHD (25), mertuanya SH (57) dan anaknya, RE (2) sedang tertidur pulas. Tiba-tiba tanpa rasa kasihan, dia langsung menyiramkan air keras ke arah mereka bertiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Seorang Peria di Kotamobagu Mengamuk Gunakan Parang, di Duga Alami Gangguan Jiwa

Sontak istri, anak dan mertuanya terbangun dan kaget. Ketiganya mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal lantaran istrinya sering kali minta cerai, sebab dia tidak menafkahi keluarganya.

Akibat faktor ekonomi, cekcok mulut antara suami istri yang menikah secara siri itu pun terjadi hampir setiap hari.

“Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya nggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan. Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan dan kaki. SHD dan SH dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara, sedangkan RE dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal lantaran istrinya sering kali minta cerai, sebab dia tidak menafkahi keluarganya.

Akibat faktor ekonomi, cekcok mulut antara suami istri yang menikah secara siri itu pun terjadi hampir setiap hari.

Baca Juga: Operasi KRYD, Polsek Bolangitang Berhasil Amankan Ratusan Liter Captikus

“Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya nggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan. Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan dan kaki. SHD dan SH dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara, sedangkan RE dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Sekarang (pelaku) masih dikejar,”tutupya.

 

Berita Terkait

LSM Galaksi Sulut Minta Polres Bolmut Tutup Aktivitas Galian C Ilegal Dikabupaten Bolmut
Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal
Kejari Bolmut Pastikan Berkas Pelimpahan Perkara Penganiyayaan Oknum Polisi ARP Akan Ditindak Lanjuti Hingga Persidangan
Oknum Polisi Polda Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Berkas P21 Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Bolmut
Putin Buka Suara Atas Upaya Pembunuhan Mantan Presiden AS Donald Trump
Astaga, Diputusan Sidang Eks Mentan, Awak Media Digeruduk Pendukung SYL
Buntut Penerobosan Tanah Milik Negara Sempadan Pantai, LSM Galaksi Sulut Laporkan Pemilik Tambak Ditanjung Buaya Ke GAKKUM Wilayah III Manado

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 13:43 WITA

LSM Galaksi Sulut Minta Polres Bolmut Tutup Aktivitas Galian C Ilegal Dikabupaten Bolmut

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Selasa, 3 September 2024 - 12:03 WITA

Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal

Senin, 29 Juli 2024 - 07:09 WITA

Kejari Bolmut Pastikan Berkas Pelimpahan Perkara Penganiyayaan Oknum Polisi ARP Akan Ditindak Lanjuti Hingga Persidangan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:16 WITA

Oknum Polisi Polda Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Berkas P21 Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Bolmut

Berita Terbaru