Operasi KRYD, Polsek Bolangitang Berhasil Amankan Ratusan Liter Captikus

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, ratusan liter captikus yang disita polsek bolangitang senin (20/6)

Barang bukti, ratusan liter captikus yang disita polsek bolangitang senin (20/6)

TIMENUSANTARA, Bolmut – Kepolisian Sektor Bolangitang, Polres Bolaang Mongondow Utara, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) Jenis Cap tikus, Senin (20/6) malam

Ratusan liter miras jenis Cap tikus tersebut diamankan petugas dari Kecamatan Bolang Itang Timur yaitu Desa Bohabak III, Biontong I, Biontong II, Lipubogu dan Saleo I.

Kapolsek Bolangitang Iptu Junaidi Chandra Pulukadang,saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.kapolsek mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi KRYD tersebut dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Bripka Setijawan Haras.

“Kami berhasil mengamankan 415 liter Cap Tikus dari tangan para penjual” kata Kanit Wawan sapaan akrabnya

Ratusan Liter miras jenis Cap Tikus tersebut selanjutnya diamankan oleh aparat kepolisian sebagai Barang bukti

Pihaknya memastikan akan kembali menggelar kegiatan serupa di sejumlah warung yang disinyalir menjual miras. Langkah ini untuk untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Bolmut,” kata Kapolsek Bolaangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang

“Sesuai perintah pimpinan kondusivitas wilayah harus tetap kita jaga. Apalagi berkaitan dengan miras,Kita akan terus galakkan hingga wilayah Bolangitang Bersatu bisa bebas peredaran miras,” katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait peredaran minuman beralkohol ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi wilayahnya.

(Lan)

Berita Terkait

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara
Kesepakatan Warga Bukan Pungli, Pemberitaan Sepihak Bisa Dituntut

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:11 WITA

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:20 WITA

Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:38 WITA

Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA