Oknum Polisi Polda Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Berkas P21 Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Bolmut

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKRIM, TimeNUSANTARA Oknum Polisi ARP yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan kepada korban bernama Tri Rama Kantohe.

Pada prosenya pihak Polda Sulut saat ini telah merampungkan semua berkas penyelidikan dan telah lengkap berdasarkan bukti-bukti yang ada atau P21, dan tersangka bersama alat bukti yang ada telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boroko sesuai dengan lampiran penyampaian perekembangan kasus oleh Polda Sulut kepada pihak korban

Berikut lampiranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahi sebelumnya pada penetapan tersanga oknum Polisi tersebut oleh Polda Sulut atas kronologis kejadian tindak pidana penganiyayaan, berawal ketika pada tahun 2021 Korban Tri Rama Kantohe yang sedang berada di tanah milik sang ayah yang terletak di Desa Sangkub, kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian korban didatangani oleh Tersangka Kompol ARP dengan maksud ingin mengusir dengan menganiaya korban hingga korban mengalami luka-luka fisik pada saat itu, yang kemudian atas kejadian tersebut korban Tri Rama Kantohe melaporkan hal tersebut kepada Propam Mabes Polri dan Polres Bolaang Mongondow Utara, yang kini kedua laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara hingga menetapkan tersangka kepada oknum Polisi tersebut.

Sementara itu kepada Timenusantara.com pada Sabtu (27/7/2024) Faris, S.H., selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa kasus yang dialami kliennya sudah mulai menemukan titik terang, sebab berdasarkan hasil perkembangan penyidikan penyidik reserse kriminal umum Polda Sulawesi Utara telah menyimpulkan bahwa oknum polisi ARP telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kliennya.

“Penyidik propam polda Sulut telah menyelesaikan tugasnya dengan lengkap dan berkas perkara suda (P21) dan selanjutnya penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow utara,”jelas Kuasa Hukum Korban.

Dirinyapun berharap dengan adanya pelimpahan berkas P21 ke pihak kejaksaan Bolmut, semua stekholder dan masyarakat dapat mengawal kasus ini sesuai bukti dan tuntutan yang ada sampai dipersidanganya nanti.

“kami sangat berharap kepada Kejaksaan Bolmut untuk dapat segera menaikan perkara ini ke persidangan. Selain itu kami selaku kuasa hukum korban memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Propam Polda Sulawesi Utara dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk dapat mengawal, mengawasi dan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan demi mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan hak-hak klien kami selaku korban penganiayaan,”harapnya.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow Penuhi Janji Bangun Rumah Layak Huni di Bolmut
Marijo Ka Pasar Rakyat Ramadhan Bolmut di Boroko!
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut
PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut
Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:20 WITA

Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow Penuhi Janji Bangun Rumah Layak Huni di Bolmut

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:00 WITA

Marijo Ka Pasar Rakyat Ramadhan Bolmut di Boroko!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:52 WITA

PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:49 WITA

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WITA

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh meninjau lapak pedagang serta berinteraksi dengan warga pada hari pertama pembukaan Pasar Rakyat Ramadhan di Lapangan Kembar Boroko.

BOLMUT

Marijo Ka Pasar Rakyat Ramadhan Bolmut di Boroko!

Jumat, 21 Mar 2025 - 02:00 WITA

Gambar: Analisis Anomali Suhu Muka Laut Terkini, tangkapan layar bahan paparan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers BMKG, Kamis (13/3/2025). (via zoom BMKG)

NASIONAL

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:02 WITA

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA