Oknum Polisi Polda Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Berkas P21 Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Bolmut

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKRIM, TimeNUSANTARA Oknum Polisi ARP yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan kepada korban bernama Tri Rama Kantohe.

Pada prosenya pihak Polda Sulut saat ini telah merampungkan semua berkas penyelidikan dan telah lengkap berdasarkan bukti-bukti yang ada atau P21, dan tersangka bersama alat bukti yang ada telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boroko sesuai dengan lampiran penyampaian perekembangan kasus oleh Polda Sulut kepada pihak korban

Berikut lampiranya :

Untuk diketahi sebelumnya pada penetapan tersanga oknum Polisi tersebut oleh Polda Sulut atas kronologis kejadian tindak pidana penganiyayaan, berawal ketika pada tahun 2021 Korban Tri Rama Kantohe yang sedang berada di tanah milik sang ayah yang terletak di Desa Sangkub, kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian korban didatangani oleh Tersangka Kompol ARP dengan maksud ingin mengusir dengan menganiaya korban hingga korban mengalami luka-luka fisik pada saat itu, yang kemudian atas kejadian tersebut korban Tri Rama Kantohe melaporkan hal tersebut kepada Propam Mabes Polri dan Polres Bolaang Mongondow Utara, yang kini kedua laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara hingga menetapkan tersangka kepada oknum Polisi tersebut.

Sementara itu kepada Timenusantara.com pada Sabtu (27/7/2024) Faris, S.H., selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa kasus yang dialami kliennya sudah mulai menemukan titik terang, sebab berdasarkan hasil perkembangan penyidikan penyidik reserse kriminal umum Polda Sulawesi Utara telah menyimpulkan bahwa oknum polisi ARP telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kliennya.

“Penyidik propam polda Sulut telah menyelesaikan tugasnya dengan lengkap dan berkas perkara suda (P21) dan selanjutnya penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow utara,”jelas Kuasa Hukum Korban.

Dirinyapun berharap dengan adanya pelimpahan berkas P21 ke pihak kejaksaan Bolmut, semua stekholder dan masyarakat dapat mengawal kasus ini sesuai bukti dan tuntutan yang ada sampai dipersidanganya nanti.

“kami sangat berharap kepada Kejaksaan Bolmut untuk dapat segera menaikan perkara ini ke persidangan. Selain itu kami selaku kuasa hukum korban memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Propam Polda Sulawesi Utara dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk dapat mengawal, mengawasi dan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan demi mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan hak-hak klien kami selaku korban penganiayaan,”harapnya.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika
Pedang Pora Iringi Pergantian Komando, Babak Baru Pengabdian Polri Dimulai di Boltara
Muswil Perempuan Bangsa Sulut Perkuat Konsolidasi PKB, Siapkan Kader Perempuan Menuju Pemilu 2029
Perkasa di Final, Nadira FC Rebut Trofi Bergengsi Bupati Boltara Cup U-12
Pemda Boltara Mulai Benahi SDN 9 Kaidipang
Gubernur YSK Ajak GP Ansor Sulut Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Sosok Bersahaja di Balik Seragam, AKBP Juleigtin Siahaan Pamit dari Boltara
Wabup MAP Perkuat Sinergi Daerah dan Kejaksaan Lewat Kunjungan Wakajati Sulut

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:51 WITA

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:04 WITA

Pedang Pora Iringi Pergantian Komando, Babak Baru Pengabdian Polri Dimulai di Boltara

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:52 WITA

Muswil Perempuan Bangsa Sulut Perkuat Konsolidasi PKB, Siapkan Kader Perempuan Menuju Pemilu 2029

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:42 WITA

Perkasa di Final, Nadira FC Rebut Trofi Bergengsi Bupati Boltara Cup U-12

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:56 WITA

Gubernur YSK Ajak GP Ansor Sulut Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Berita Terbaru

HUKRIM

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:51 WITA