Gandeng 10 Pemateri Dari Berbagai Bidang, KPU Bolmut Matangkan Persiapan Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka mengatakan, rapat koordinasi ini menghadirkan seluruh Partai Politik peserta Pilkada 2024 di Rm Lavista pada kamis (25/7/2024). Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut.

“Melalui rakor ini kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Djuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui jalur partai politik akan dilaksanakan pada 24–26 Agustus 2024 mendatang, sementara untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Bolmut.

Untuk diketahui, rapat koordinasi tersebut KPU turut menghadirkan berbagai narasumber diberbagai bidang diantaranya :

1. Pengadilan Negeri Kotamobagu

2. Badan Pengawas Pemilu Kab. Bolmut

3. Badan Narkotika Nasional Kab. Bolmong

4. Kejaksaan Negeri Bolmut

5. Rutan Kelas IIB Kotamobagu

6. Polres Bolmut

7. Dandim 1303/BM

8. Cabang Dinas Pendidikan Kab. Bolmut Daerah Sulut

9. Dinas Kesehatan Kab. Bolmut

10. BKP SDM Kab. Bolmut

“Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati harus mengundurkan diri dari jabatannya dan melampirkan surat pemberhentian pada saat penetapan calon, serta turut juga melampirkan bukti tanda terima surat pengunduran diri saat penetapan calon,”tambah Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut
PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut
SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD
Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan
Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut
Berkah Ramadan, Pemda Bolmut Berbagi Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:54 WITA

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:52 WITA

PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:37 WITA

Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:02 WITA

Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA