NASIONAL
Trending

Rais Aam PBNU : Kader NU Haram Menghina Presiden

Jakarta, timeNUSANTARA – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftakhul Akhyar mengingatkan jemaat Muslimat dan kader NU agar tidak menghina Presiden dan Wakil Presiden. Menghina pemimpin dilarang oleh agama Islam dan itu haram dalam hukumnya.

“Barang siapa yang memuliakan para pemimpin dalam segala lapisan, maka Allah akan memuliakan. Barang siapa yang menghinakan Presiden dan Wakil Presiden, mereka meremehkan semuanya pimpinan organisasi, “Allah akan membalasanya,” kata KH Miftachul Akhyar di depan massa Muslimat NU yang berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (20/1/2024) pagi tadi.

Dalam acara Hari Ulang Tahun ke-78 Muslimat NU ini, Presiden Jokowi hadir dan memberi sambutan setelah KH Miftachul Akhyar.
Hadir pula tokoh-tokoh NU yakni Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, hingga Habib Luthfi.

Dia menyelipkan Surat Annur Ayat 19, yakni peringatan bahwa orang-orang yang menyebarkan berita tidak benar maka orang-orang itu akan diganjar azab pedih di dunia dan akhirat.

“Orang-orang yang senang, hobi untuk memviralkan, untuk menyebarluaskan berita-berita yang nggak bagus, berita-berita yang cemar terhadap orang-orang yang telah beriman kepada Allah, apa kata Allah? Mereka akan mendapatkan siksa, sanksi di dunia dan di akhirat.

“Kurang apa? Mau tambahan? Siksaannya disiapkan di dunia dan akhirat,” kata Miftachul Akhyar.

Dia mengatakan, muslim yang baik akan menyimpan rahasia saudaranya tanpa tabayun dan klarifikasi. Bila berita bohong disebarkan begitu saja, maka itu buruk.

“Ini bukan faham-faham kita (menyebarkan berita bohong). Sepertinya ini sudah ketularan penyakit-penyakit kelompok yang beraliran keras,” kata Miftachul Akhyar.

Ketaatan kepada pemimpin, termasuk pemimpin NU, bukan karena pemimpin ingin disembah. Namun, ketaatan ini merupakan modal dan tanda kader-kader NU.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button