Termasuk Tunjagan, Ketum Abpednas Beri Penguatan Tugas Dan Fungsi BPD, Lewat Revisi Undang-Undang

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Jakarta– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP Abpednas Indonesia), Indra Utama meminta peran, tugas, pokok dan fungsi BPD diperkuat seiring dengan rencana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dan kenaikan dana desa.

“Jika kedua rancangan ini diterima, maka dipastikan beban kerja Anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan semakin berat. Untuk itu, sebagai menurut Ketua Umum organisasi yang menjadi Rumah Besar Anggota BPD seluruh Indonesia ini, saya mendesak agar peran dan tupoksi Anggota BPD harus diperkuat melalui revisi UU Desa yang akan dibahas bersama DPR dan Pemerintah”, tegas Indra pada Rabu (12/7/2023) lalu.

Indra Utama mengakui saat ini pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh BPD masih sangat lemah, bahkan Permendagri No.20 tahun 2018 sejauh ini belum dipatuhi sebagaimana mestinya oleh Kades dan perangkat pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu kami mendesak perlu disiapkan sistim pengawasan keuangan desa yang lebih akurat, mulai dari penguatan Camat dan BPD dalam mengawasi pengelolaan keuangan dalam pemerintahan desa,” tambahnya.

Indra Utama menambahkan, untuk itu DPP Abpednas Indonesia meminta MPR RI, DPR RI, DPD RI, khususnya Komisi II DPR RI juga memperhatikan secara serius dalam memutuskan perubahan kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang saat ini sedang berproses.

“Melalui revisi UU Desa ini, peran, tugas dan fungsi anggota BPD harus diperkuat, otomatis, karena bebannya sesuai kinerja semakin berat, maka tunjangan yang diatur dalam UU dan besaranya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah, harus diperhatikan juga,” ungkap Indra Utama.

Indra Utama juga meminta agar revisi UU Desa ini memperhatikan peningkatan kapasitas dan Peran BPD dalam pembinaan serta pengawasan keuangan desa.

Berita Terkait

Hari ke 19 Ramadan, Inilah Negara-Negara yang Berpuasa 24 Jam di Dunia
Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Tetangga
Ini Alasanya Toko Emas Berbondong-Bondong Ditutup Sementara
Di Bawah Kepemimpinan Sirajudin–Aditya, Boltara Kembali Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Akses Bantuan Hukum Desa
Bela Keadilan Rakyat hingga Pelosok, Kepedulian Pemkab Bolmong Berbuah Penghargaan Nasional
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Ini Jadwal dan Estimasi Besarannya per Golongan
Gubernur Terkaya di Indonesia! Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp972 Miliar, Punya 212 Aset Properti
HEBOH! Diduga Istri Selingkuh, Suami di Grobogan Nekat Belah Rumah Jadi Dua Warga Shock Saksikan Aksi Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:07 WITA

Hari ke 19 Ramadan, Inilah Negara-Negara yang Berpuasa 24 Jam di Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:26 WITA

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Tetangga

Senin, 2 Maret 2026 - 00:41 WITA

Ini Alasanya Toko Emas Berbondong-Bondong Ditutup Sementara

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:11 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Sirajudin–Aditya, Boltara Kembali Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Akses Bantuan Hukum Desa

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:54 WITA

Bela Keadilan Rakyat hingga Pelosok, Kepedulian Pemkab Bolmong Berbuah Penghargaan Nasional

Berita Terbaru