Termasuk Tunjagan, Ketum Abpednas Beri Penguatan Tugas Dan Fungsi BPD, Lewat Revisi Undang-Undang

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Jakarta– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP Abpednas Indonesia), Indra Utama meminta peran, tugas, pokok dan fungsi BPD diperkuat seiring dengan rencana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dan kenaikan dana desa.

“Jika kedua rancangan ini diterima, maka dipastikan beban kerja Anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan semakin berat. Untuk itu, sebagai menurut Ketua Umum organisasi yang menjadi Rumah Besar Anggota BPD seluruh Indonesia ini, saya mendesak agar peran dan tupoksi Anggota BPD harus diperkuat melalui revisi UU Desa yang akan dibahas bersama DPR dan Pemerintah”, tegas Indra pada Rabu (12/7/2023) lalu.

Indra Utama mengakui saat ini pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh BPD masih sangat lemah, bahkan Permendagri No.20 tahun 2018 sejauh ini belum dipatuhi sebagaimana mestinya oleh Kades dan perangkat pemerintah desa.

“Karena itu kami mendesak perlu disiapkan sistim pengawasan keuangan desa yang lebih akurat, mulai dari penguatan Camat dan BPD dalam mengawasi pengelolaan keuangan dalam pemerintahan desa,” tambahnya.

Indra Utama menambahkan, untuk itu DPP Abpednas Indonesia meminta MPR RI, DPR RI, DPD RI, khususnya Komisi II DPR RI juga memperhatikan secara serius dalam memutuskan perubahan kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang saat ini sedang berproses.

“Melalui revisi UU Desa ini, peran, tugas dan fungsi anggota BPD harus diperkuat, otomatis, karena bebannya sesuai kinerja semakin berat, maka tunjangan yang diatur dalam UU dan besaranya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah, harus diperhatikan juga,” ungkap Indra Utama.

Indra Utama juga meminta agar revisi UU Desa ini memperhatikan peningkatan kapasitas dan Peran BPD dalam pembinaan serta pengawasan keuangan desa.

Berita Terkait

Heboh Isu Keretakan Polri-Kejaksaan, Kapolri Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa Agung
Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026
PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan
Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK
⚡ Tagihan Listrik Tiba-Tiba Melonjak? Warga Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara!
Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:38 WITA

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WITA

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:50 WITA

PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:20 WITA

⚡ Tagihan Listrik Tiba-Tiba Melonjak? Warga Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara!

Berita Terbaru

HUKRIM

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:51 WITA