Termasuk Tunjagan, Ketum Abpednas Beri Penguatan Tugas Dan Fungsi BPD, Lewat Revisi Undang-Undang

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Jakarta– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP Abpednas Indonesia), Indra Utama meminta peran, tugas, pokok dan fungsi BPD diperkuat seiring dengan rencana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dan kenaikan dana desa.

“Jika kedua rancangan ini diterima, maka dipastikan beban kerja Anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan semakin berat. Untuk itu, sebagai menurut Ketua Umum organisasi yang menjadi Rumah Besar Anggota BPD seluruh Indonesia ini, saya mendesak agar peran dan tupoksi Anggota BPD harus diperkuat melalui revisi UU Desa yang akan dibahas bersama DPR dan Pemerintah”, tegas Indra pada Rabu (12/7/2023) lalu.

Indra Utama mengakui saat ini pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh BPD masih sangat lemah, bahkan Permendagri No.20 tahun 2018 sejauh ini belum dipatuhi sebagaimana mestinya oleh Kades dan perangkat pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu kami mendesak perlu disiapkan sistim pengawasan keuangan desa yang lebih akurat, mulai dari penguatan Camat dan BPD dalam mengawasi pengelolaan keuangan dalam pemerintahan desa,” tambahnya.

Indra Utama menambahkan, untuk itu DPP Abpednas Indonesia meminta MPR RI, DPR RI, DPD RI, khususnya Komisi II DPR RI juga memperhatikan secara serius dalam memutuskan perubahan kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang saat ini sedang berproses.

“Melalui revisi UU Desa ini, peran, tugas dan fungsi anggota BPD harus diperkuat, otomatis, karena bebannya sesuai kinerja semakin berat, maka tunjangan yang diatur dalam UU dan besaranya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah, harus diperhatikan juga,” ungkap Indra Utama.

Indra Utama juga meminta agar revisi UU Desa ini memperhatikan peningkatan kapasitas dan Peran BPD dalam pembinaan serta pengawasan keuangan desa.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer
Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia
Malam Ini Presiden Prabowo Pergi Ke Solo Temui Jokowi
Polri Berantas Perjudian Online Ditana Air, 370 Ditetapkan Tersasngka Dan Rp78,19 miliar Aset Beserta Uang Disita Dalam Kurun Waktu 4 Bulan
DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Laporkan Tambang Ilegal di Desa Hulawa Kabupaten Pohuwato
Tegas Presiden Prabowo Tidak akan Intervensi Pilkada 2024, Siapapun yang Dipilih Rakyat Harus Dihormati
Hati-Hati…! 10 Jenis Ikan Ini Mengandung Merkuri, Jika Dimakan Berlebihan Akan Sanggat Berbahaya

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 13:29 WITA

Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan

Kamis, 7 November 2024 - 21:14 WITA

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer

Kamis, 7 November 2024 - 18:39 WITA

Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia

Minggu, 3 November 2024 - 22:12 WITA

Malam Ini Presiden Prabowo Pergi Ke Solo Temui Jokowi

Sabtu, 2 November 2024 - 22:54 WITA

Polri Berantas Perjudian Online Ditana Air, 370 Ditetapkan Tersasngka Dan Rp78,19 miliar Aset Beserta Uang Disita Dalam Kurun Waktu 4 Bulan

Berita Terbaru