BOLMUT, TimeNUSANTARA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohamad Aditya Pontoh, daerah tersebut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam kegiatan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan paralegal desa/kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (26/02/2026).
Wakil Bupati Mohamad Aditya Pontoh yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, di era kepemimpinan Sirajudin–Aditya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial melalui layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan menjadi bukti bahwa negara hadir sampai ke lapisan paling bawah. Ini komitmen pemerintah daerah agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kemenkum RI Sulawesi Utara tersebut juga dirangkaikan dengan pelatihan paralegal desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam memahami persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltara.
Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltara dalam mendorong desa sadar hukum, sekaligus memperkuat citra kepemimpinan daerah yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.










