Terbukti Terima Suap, KPK Sita Ruma Mewah Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, TimeNUSANTARA KPK menyita rumah mewah Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Rumah yang disita itu terletak di Medan, Sumatera Utara.

“Tim penyidik kemarin telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Ali mengatakan penyitaan dilakukan pada Kamis (25/4). Rumah tersebut disita usai diduga memiliki kaitan dengan kasus suap yang melibatkan Erik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset berupa satu unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR,” katanya.

KPK juga telah memasang plang bukti penyitaan di rumah tersebut. Rumah milik Erik itu ditaksir seharga miliaran rupiah.

“Estimasi rumah tersebut senilai Rp 5,5 miliar,” kata Ali.

KPK juga memeriksa empat orang saksi terkait kasus suap Erik pada Kamis (25/4). Para saksi ini terdiri dari ibu rumah tangga, dosen, notaris, hingga Kepala Lingkungan II Kelurahan Tanjung Sari.

“Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka EAR,” ujar Ali.

Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Erik diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,7 miliar.

“Besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp 551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp 1,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Ghufron mengatakan ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Labuhanbatu. Para tersangka itu terdiri atas Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), hingga dua pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS).

Ghufron mengatakan Erik Adtrada menerima uang suap melalui Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku orang kepercayaan Erik. Uang itu diberikan dengan kode ‘kirahan’.

“EAR melalui orang kepercayaannya, yaitu RSR, selanjutnya meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan ‘kutipan/kirahan’ dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR,” ujar Ghufron.

Dua tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap dikenakan dengan jeratan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan dua tersangka penerima suap, yaitu Bupati Labuhanbatu dan anggota DPRD Labuhanbatu, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan dua tersangka penerima suap, yaitu Bupati Labuhanbatu dan anggota DPRD Labuhanbatu, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”
Siap-Siap! Mulai Tanggal Ini, Tagihan Listrik Rumah Bisa Turun Lagi
Gerindra dan PDIP Kompak Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa
BBM Turun Serentak! Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Pangkas Harga
Negara Rugi, Proyek Gagal Diawasi, Kadis Perkimtan Bolmut Terancam Jerat Hukum!
Donal Lamunte Dukung Langkah Strategis Bupati Sirajudin Diplomasi Anggaran ke Kementerian untuk Masa Depan Bolmut
Pantaskah Pasar Malam Dibiarkan Jika Di Dalamnya Terdapat Judi Berkedok Hiburan?
39 Adegan Mencekam! Rekonstruksi Pembunuhan di Bolmut Bongkar Detik-detik Tewasnya Sutrisno

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:41 WITA

YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WITA

Siap-Siap! Mulai Tanggal Ini, Tagihan Listrik Rumah Bisa Turun Lagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:54 WITA

BBM Turun Serentak! Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Pangkas Harga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:47 WITA

Negara Rugi, Proyek Gagal Diawasi, Kadis Perkimtan Bolmut Terancam Jerat Hukum!

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:44 WITA

Donal Lamunte Dukung Langkah Strategis Bupati Sirajudin Diplomasi Anggaran ke Kementerian untuk Masa Depan Bolmut

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh saat menghadiri langsung program pencanangan tanam jagung diwilayah kecamatan Sangkub Selasa (10/6/2025)

BOLMUT

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:33 WITA

Sangadi Talaga, Rahmat Jangko saat menyerahkan BLT-DD Bulan Juni kepada masyarakat dikantor Desa Talaga Rabu (4/6/2025) Gambar/Doc: Pemdes Talaga

ADVETORIAL

Sambut Idul Adha, Pemdes Talaga Bantu Warga Lewat BLT-DD

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:11 WITA