Terbukti Terima Suap, KPK Sita Ruma Mewah Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, TimeNUSANTARA KPK menyita rumah mewah Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Rumah yang disita itu terletak di Medan, Sumatera Utara.

“Tim penyidik kemarin telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Ali mengatakan penyitaan dilakukan pada Kamis (25/4). Rumah tersebut disita usai diduga memiliki kaitan dengan kasus suap yang melibatkan Erik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset berupa satu unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR,” katanya.

KPK juga telah memasang plang bukti penyitaan di rumah tersebut. Rumah milik Erik itu ditaksir seharga miliaran rupiah.

“Estimasi rumah tersebut senilai Rp 5,5 miliar,” kata Ali.

KPK juga memeriksa empat orang saksi terkait kasus suap Erik pada Kamis (25/4). Para saksi ini terdiri dari ibu rumah tangga, dosen, notaris, hingga Kepala Lingkungan II Kelurahan Tanjung Sari.

“Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka EAR,” ujar Ali.

Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Erik diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,7 miliar.

“Besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp 551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp 1,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Ghufron mengatakan ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Labuhanbatu. Para tersangka itu terdiri atas Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), hingga dua pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS).

Ghufron mengatakan Erik Adtrada menerima uang suap melalui Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku orang kepercayaan Erik. Uang itu diberikan dengan kode ‘kirahan’.

“EAR melalui orang kepercayaannya, yaitu RSR, selanjutnya meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan ‘kutipan/kirahan’ dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR,” ujar Ghufron.

Dua tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap dikenakan dengan jeratan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan dua tersangka penerima suap, yaitu Bupati Labuhanbatu dan anggota DPRD Labuhanbatu, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan dua tersangka penerima suap, yaitu Bupati Labuhanbatu dan anggota DPRD Labuhanbatu, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
Presiden Instruksikan Setiap Desa Wajib Miliki Lumbung Padi, 4 Wilayah Jadi Perioritas Termasuk Sulawesi
Baru Dilantik Sebulan Lalu Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia
Haruskah Pemimpin Kepala Daerah yang Baru Merombak Kabinetnya? Ini Kata Prabowo…!
Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan
Munas VI ADKASI Momentum Penguatan DPRD dan Jejaring Baru bagi Sutrisno Vangobel
Polres Bolmut Panggil Pimpinan PT PP Terkait Dugaan Pelanggaran di PLTU Sulut 1
Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam Resmi Dilantik, Siap Pimpin Pohuwato

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:49 WITA

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:11 WITA

Presiden Instruksikan Setiap Desa Wajib Miliki Lumbung Padi, 4 Wilayah Jadi Perioritas Termasuk Sulawesi

Senin, 10 Maret 2025 - 23:38 WITA

Baru Dilantik Sebulan Lalu Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia

Senin, 3 Maret 2025 - 23:56 WITA

Haruskah Pemimpin Kepala Daerah yang Baru Merombak Kabinetnya? Ini Kata Prabowo…!

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:52 WITA

Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan

Berita Terbaru

Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Aditya Pontoh bersama petani saat melakukan panen perdana Padi Inpari Nutri Zinc menggunakan Combine Harvester di Desa Pontak.

BOLMUT

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut

Sabtu, 15 Mar 2025 - 22:20 WITA