[Dugaan aktivitas tambang yang dikaitkan dengan ON alias ONU kembali mencuat, publik menanti pembuktian komitmen penegakan hukum Polres Boltara]
TIMENUSANTARA.COM |HUKRIM – Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kembali menjadi perhatian masyarakat. Informasi mengenai keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan memunculkan sorotan baru terhadap upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMENUSANTARA.COM, Selasa (14/7/2026), sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas alat berat di kawasan yang sebelumnya pernah menjadi perhatian pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena lokasi tersebut diketahui pernah menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas pertambangan yang belum memiliki kejelasan status perizinan.
Sejumlah warga yang ditemui media ini mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Kekhawatiran itu terutama dirasakan para petani yang menggantungkan kebutuhan air untuk lahan persawahan dari kawasan sekitar lokasi tambang.
“Yang kami khawatirkan adalah dampaknya terhadap pertanian dan lingkungan. Kami berharap ada pengecekan langsung dari instansi yang berwenang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain potensi dampak lingkungan, aktivitas pertambangan tanpa izin apabila terbukti terjadi juga berpotensi merugikan negara karena tidak melalui mekanisme perizinan, pengawasan, maupun kewajiban penerimaan negara sebagaimana diatur dalam ketentuan sektor pertambangan.
Klarifikasi ON Alias ONU
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab, TIMENUSANTARA.COM telah menghubungi pihak yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut, yakni ON alias ONU, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026).
Dalam keterangannya kepada media ini, ON membenarkan bahwa alat berat sempat berada di lokasi yang dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa alat tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi sejak beberapa hari terakhir.
“Iy, cmn so 3 hari ini alat so turun,” tulis ON kepada TIMENUSANTARA.COM.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa alat berat yang sebelumnya berada di lokasi telah diturunkan atau tidak lagi beroperasi dalam tiga hari terakhir. Namun demikian, ON belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status perizinan maupun aktivitas yang sempat berlangsung di lokasi tersebut.
Rekam Jejak Kapolres Baru Jadi Sorotan
Mencuatnya kembali dugaan aktivitas PETI di Busato terjadi di awal masa kepemimpinan AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han. sebagai Kapolres Bolaang Mongondow Utara yang baru.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2006 tersebut dikenal memiliki latar belakang panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Pengalaman yang dimilikinya dalam menangani berbagai kasus kriminal membuat publik menaruh harapan besar terhadap langkah-langkah yang akan diambil dalam merespons berbagai persoalan hukum di wilayah Boltara.
Karena itu, dugaan aktivitas tambang di Busato kini dinilai masyarakat sebagai salah satu batu uji awal kepemimpinan AKBP Andhika Fitransyah.
Publik menilai, pengalaman yang dimiliki Kapolres baru akan terlihat dari bagaimana jajaran Polres Boltara merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kepentingan masyarakat sekitar.
“Ini menjadi momentum bagi aparat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Yang terpenting adalah dilakukan pengecekan dan penegakan aturan sesuai prosedur yang berlaku,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tak mau dipublis namanya.
Masyarakat petani berharap Polres Boltara dapat melakukan langkah-langkah profesional dan objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas yang menjadi perhatian warga tersebut.
Sebab, persoalan dugaan PETI bukan hanya berkaitan dengan aktivitas pengerukan material semata, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan, keberlangsungan sektor pertanian, serta kepastian hukum yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Dugaan aktivitas tambang di Busato dinilai menjadi momentum penting bagi Kapolres baru untuk menunjukkan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, TIMENUSANTARA.COM masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Pinogaluman maupun Polres Bolaang Mongondow Utara terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan tersebut.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan telah dilengkapi dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam berita. Seluruh pihak yang disebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya fakta hukum atau putusan yang berkekuatan hukum tetap sesuai asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Investigasi TIMENUSANTARA.COM)
Fadlan Ibunu









