Mantan Gubernur Tersangka Baru Kasus Korupsi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel

Oleh Redaksi | TimeNUSANTARA, Jumat 4 Juli 2025

HUKRIM, TimeNUSANTARA — Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Penetapan ini diumumkan Kejati Sumsel setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Tidak hanya Alex, tiga orang lain turut dijerat, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Raimar Yousnaidi – Kepala Cabang PT Magna Beatum

• Aldrin Tando – Direktur PT Magna Beatum

• Edi Hermanto – Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS

“Ya, benar. Hari ini Kejati Sumsel menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (4/7/2025).

Meski telah ditetapkan tersangka, Alex Noerdin tidak langsung ditahan lantaran masih menjalani hukuman dalam perkara korupsi lain. Sementara itu:

• Raimar Yousnaidi telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang

• Edi Hermanto juga tengah ditahan dalam kasus berbeda

• Aldrin Tando masih buron dan berada di luar negeri, Kejati Sumsel telah menerbitkan red notice untuk memburu keberadaannya

Hingga kini, 74 saksi telah diperiksa, dan Kejati membuka peluang penambahan tersangka baru seiring pendalaman proses hukum.

Proyek Pasar Cinde, yang digembar-gemborkan sebagai ikon modernisasi pasar tradisional di Palembang, justru menjadi pusat skandal korupsi akibat skema kerja sama yang tidak transparan dan penuh penyimpangan, hingga menimbulkan dugaan kerugian negara miliaran rupiah.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Semua bergantung pada alat bukti dan hasil pemeriksaan lanjutan,” tandas Vanny.

Berita Terkait

Polres Bolmut Perkuat KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan BBM Subsidi Aman dan Tepat Sasaran
Gerak Cepat dan Profesional, Resmob Polres Bolmut Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Wilayah
Sanksi Ringan Kapolsek Pinogaluman Disorot Aktivis, Diduga Pelaku Utama Hanya Wajib Lapor, Anggota Rendah Dimutasi
Dugaan Penjualan Barang Bukti dan Pungli Kapolsek Pinogaluman Bolmut Berujung Sidang Disiplin, Publik Pertanyakan Proses Internal
Setahun Mandek, Kasus Dugaan Jual Barang Bukti Miras Oleh Kapolsek Pinogaluman Belum Tersentuh Hukum
Tambang Paku Tercemar Sabu, Siapa Mengatur Pekerja, Siapa Meraup Keuntungan?
Polres Boltara Ungkap Transaksi Sabu di Balik Aktivitas Tambang di Desa Paku
PETI Busato Tak Tersentuh, Siapa Lindungi “J”?

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:53 WITA

Polres Bolmut Perkuat KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan BBM Subsidi Aman dan Tepat Sasaran

Senin, 2 Maret 2026 - 19:33 WITA

Gerak Cepat dan Profesional, Resmob Polres Bolmut Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Wilayah

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:08 WITA

Sanksi Ringan Kapolsek Pinogaluman Disorot Aktivis, Diduga Pelaku Utama Hanya Wajib Lapor, Anggota Rendah Dimutasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:36 WITA

Dugaan Penjualan Barang Bukti dan Pungli Kapolsek Pinogaluman Bolmut Berujung Sidang Disiplin, Publik Pertanyakan Proses Internal

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WITA

Setahun Mandek, Kasus Dugaan Jual Barang Bukti Miras Oleh Kapolsek Pinogaluman Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru

Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat memimpin dan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Mapolres Boltara sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan mudik Lebaran.

ADVETORIAL

Bupati Sirajudin Lasena Pastikan Mudik Lebaran di Boltara Aman

Kamis, 12 Mar 2026 - 23:15 WITA