KPK Kembali Buka Peluang Pemangilan Cak Imin di Kasus Korupsi TKI Tahun 2012

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, timeNUSANTARA Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.

“Ya kalau pemanggilan saksi (Cak Imin) itu kan kebutuhan proses penyidikan. Kalau memang dibutuhkan ya (dipanggil lagi), kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024) pekan lalu.

Selain itu, KPK bakal buka peluang panggil Cawapres pendamping Anies Baswedan tersebut di pengadilan nanti. Hal ini guna mengkonfirmasi alat bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, apakah akan dihadirkan atau tidak (Cak Imin), nanti tergantung kepentingan dari proses pembuktian dalam proses persidangan,” kata Ali

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan (KPK) bakal mengungkap peran dan keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans tahun 2012.

Hal itu akan dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan persidangan Tipikor nanti dalam berkas perkara tersangka Reyna Usman Cs.

“Pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung dari tersangka (Reyna Usman) yang kemarin sudah disampaikan dalam konteks ini tentu dalam kementerian (Kemenakertrans) tentu menterinya (Cak Imin),” ujar Ali.

Pada kasus ini, KPK menetapkan anak buah Cak Imin yaitu eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker serta politikus PKB, Reyna Usman (RU) Cs tersangka. Selain itu, I Nyoman Darmanta (IND); dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).

Reyna dan I Nyoman ditahan pada Kamis (25/1/2024) pekan lalu. Sedangkan, Karunia pada Senin (29/1/2024) kemarin. Kerugian negara dalam kasus rasuah proyek pengadaan sistem proteksi TKI Kemenakertrans mencapai Rp 17,6 miliar.(*)

 

Berita Terkait

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel
PKB Sulut Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Krisis BBM Lumpuhkan Transportasi di Filipina, Ribuan Pekerja Terpaksa Jalan Kaki Massal
Tokoh Muda Nasional Addin Jauharudin Resmi Bergabung di Dewan Komisaris BSI
Hari ke 19 Ramadan, Inilah Negara-Negara yang Berpuasa 24 Jam di Dunia
Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Tetangga
Ini Alasanya Toko Emas Berbondong-Bondong Ditutup Sementara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:53 WITA

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 13:41 WITA

WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel

Senin, 30 Maret 2026 - 19:43 WITA

PKB Sulut Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:45 WITA

Krisis BBM Lumpuhkan Transportasi di Filipina, Ribuan Pekerja Terpaksa Jalan Kaki Massal

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:14 WITA

Tokoh Muda Nasional Addin Jauharudin Resmi Bergabung di Dewan Komisaris BSI

Berita Terbaru