JAKARTA, TimeNUSANTARA — Gelombang penindakan korupsi kembali mengguncang tanah air. Setelah menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka, kini Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Fitroh menyebutkan, dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Sugiri. Namun, pihaknya belum merinci barang bukti maupun jumlah uang yang disita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Sebagai informasi, Sugiri Sancoko merupakan politisi asal Ponorogo yang lahir pada 26 Februari 1971. Ia meniti karier politik dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014 dan kembali menjabat hingga 2015. Pada Pilkada 2020, Sugiri terpilih sebagai Bupati Ponorogo dan kembali memenangkan Pilkada 2024 untuk periode 2025–2030.
Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan publik, mengingat dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah KPK menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. Langkah tegas KPK tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak praktik korupsi tanpa pandang jabatan.








