NASIONAL, TimeNUSANTARA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA). Langkah ini bertujuan mengurangi tekanan psikologis siswa yang selama ini identik dengan istilah ujian nasional.
Tes Kompetensi Akademik akan mulai diterapkan pada November 2025 khusus bagi siswa kelas 12 SMA, MA, dan SMK. Menurut Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan suasana penilaian yang lebih ramah dan kondusif.
“Hasil TKA nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terhadap pemahaman akademik siswa selama belajar di jenjang pendidikan menengah,” ujar Biyanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencananya, hasil TKA juga akan diintegrasikan dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi. Meski begitu, Biyanto menegaskan bahwa implementasi ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi besar dalam sistem evaluasi pendidikan nasional, yang sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti.
Dengan nama baru dan pendekatan yang berbeda, pemerintah berharap TKA menjadi momentum perubahan dalam dunia pendidikan Indonesia.