BOLMUT, TimeNUSANTARA – Aktivitas pembuangan limbah dari PLTU Sulut 1 mulai menuai sorotan. Sejumlah penambak udang vaname di Desa Bohabak III diduga terdampak aliran limbah yang dibuang ke sungai hingga bermuara ke kawasan tambak warga.
Kahirul Pontoh, yang akrab disapa Papa Ika, menjadi salah satu penambak yang paling vokal menyuarakan keluhan tersebut. Ia menduga limbah cair yang dialirkan dari PLTU memiliki suhu tinggi dan memengaruhi kualitas air di tambaknya.
“Ada indikasi air yang dibuang itu panas. Setiap kali sampai di muara, suhunya berubah. Saat air laut pasang, air dari muara masuk ke tambak dan diduga merusak ekosistem,” ungkapnya, Jumat (17/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perubahan suhu air yang tidak normal berpotensi mengganggu pertumbuhan udang vaname yang sangat sensitif terhadap kualitas lingkungan. Akibatnya, sejumlah petambak dilaporkan mengalami gagal panen dalam beberapa waktu terakhir.
Tidak hanya itu, Papa Ika juga menyebut adanya indikasi tambak-tambak di sekitar kawasan PLTU mulai berhenti beroperasi. Beberapa di antaranya bahkan disebut telah “mati suri” karena kerugian yang terus berulang.
“Ini bukan hanya satu dua tambak. Ada beberapa yang sudah berhenti total. Kalau ini terus dibiarkan, bisa berdampak luas ke ekonomi masyarakat pesisir,” katanya.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hasil uji kualitas air maupun dampak lingkungan dari pihak berwenang. Dugaan pencemaran ini pun dinilai perlu ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan dan pengujian ilmiah oleh instansi terkait.
Papa Ika mendesak Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun melakukan pengecekan langsung guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan.
“Kami minta DLH turun langsung, cek kondisi air, jangan hanya menunggu laporan. Ini menyangkut mata pencaharian masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak PLTU Sulut 1 untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait sistem pengelolaan limbah yang digunakan, termasuk memastikan bahwa pembuangan limbah telah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
“Kalau memang sesuai aturan, harus dijelaskan. Tapi kalau ada dampak, kami berharap ada tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolaang Mongondow Utara, Atler Magonsoa yang berupaya dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon pribadinya pada Jumat (17/4/2026) tidak mendapat respons.
Minimnya respons dari pihak berwenang menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah pesisir. Di sisi lain, masyarakat penambak kini berada dalam ketidakpastian, menunggu kejelasan atas dugaan dampak limbah yang mereka rasakan secara langsung.
(Fadlan Ibunu)











