SPRI Sesalkan Tindakan Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmut – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyesalkan tindakan kekerasan kepada Wartawan saat bertugas dilapangan akhir-akhir ini.

Bahkan diduga kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum polisi terhadap sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan demonstrasi di beberapa tempat di Gorontalo

SPRI menegaskan para wartawan dalam menjelaskan tugasnya dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD SPRI Gorontalo Haris Alaina mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers.

“Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” kata Haris dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2023).

“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas, dan kepada wartawan yang bersangkutan tidak boleh dianiaya,” jelas Pemimpin Redeksi mediaulutgo.com ini.

Haris mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi, sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum. Maka tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput ribuan massa saat demo merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers.

“Perbuatan para oknum polisi itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, SPRI meminta Kapolda Gorontalo mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum polisi yang diduga menghambat, menghalangi tugas wartawan meliput unjuk rasa tersebut.

“Termasuk memberikan sanksi kepada oknum petugas yang sengaja menghambat kemerdekaan pers secara terang-terangan tersebut,” tegas Haris.(*)

Berita Terkait

YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”
Dari Ruang Diskusi Fokmma Menuju Kursi Parlemen, Donal Lamunte Bangkitkan Semangat Mahasiswa Asal Bolmut di Gorontalo
Polres dan Dandim Pohuwato Nyatakan Dukungan Penuh Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah
Kesalahpahaman Antara Warga Bolmut dan Oknum TNI di Kodim 1313/Pohuwato Berakhir Damai
Negara Rugi, Proyek Gagal Diawasi, Kadis Perkimtan Bolmut Terancam Jerat Hukum!
Pantaskah Pasar Malam Dibiarkan Jika Di Dalamnya Terdapat Judi Berkedok Hiburan?
39 Adegan Mencekam! Rekonstruksi Pembunuhan di Bolmut Bongkar Detik-detik Tewasnya Sutrisno
Bupati Saipul Tegaskan Komitmen Tingkatkan SDM Pohuwato Lewat Kemitraan Strategis dengan UMGO

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:41 WITA

YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:04 WITA

Dari Ruang Diskusi Fokmma Menuju Kursi Parlemen, Donal Lamunte Bangkitkan Semangat Mahasiswa Asal Bolmut di Gorontalo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:13 WITA

Polres dan Dandim Pohuwato Nyatakan Dukungan Penuh Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:01 WITA

Kesalahpahaman Antara Warga Bolmut dan Oknum TNI di Kodim 1313/Pohuwato Berakhir Damai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:47 WITA

Negara Rugi, Proyek Gagal Diawasi, Kadis Perkimtan Bolmut Terancam Jerat Hukum!

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh saat menghadiri langsung program pencanangan tanam jagung diwilayah kecamatan Sangkub Selasa (10/6/2025)

BOLMUT

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:33 WITA

Sangadi Talaga, Rahmat Jangko saat menyerahkan BLT-DD Bulan Juni kepada masyarakat dikantor Desa Talaga Rabu (4/6/2025) Gambar/Doc: Pemdes Talaga

ADVETORIAL

Sambut Idul Adha, Pemdes Talaga Bantu Warga Lewat BLT-DD

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:11 WITA