Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

JAKARTA, TimeNUSANTARA – Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat akan menikmati cuti bersama selama empat hari, yakni pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

Sementara itu, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, yang bertepatan dengan hari libur nasional bersama dengan 1 April 2025. Keputusan resmi mengenai penentuan 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan pada 29 Maret 2025.

Menteri Agama Nasarudin Umar menyampaikan bahwa penetapan awal Syawal akan mengikuti hasil pengamatan hilal serta sidang isbat yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya keputusan cuti bersama ini, masyarakat diperkirakan akan memanfaatkan libur panjang untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga. Pemerintah pun mengimbau agar persiapan arus mudik dan arus balik dilakukan dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas yang berlebihan.

Libur panjang Lebaran ini diharapkan menjadi momen bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan serta mempererat silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

 

Berita Terkait

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut
Gubernur Sulut Serahkan Aset ke OJK, Tanda Sinergi Kuat Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
PKB Angkat Bicara Soal OTT Gubernur Riau
BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:32 WITA

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Kamis, 6 November 2025 - 23:32 WITA

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut

Rabu, 5 November 2025 - 23:50 WITA

Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA