JAKARTA, TimeNUSANTARA – Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat akan menikmati cuti bersama selama empat hari, yakni pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Sementara itu, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, yang bertepatan dengan hari libur nasional bersama dengan 1 April 2025. Keputusan resmi mengenai penentuan 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan pada 29 Maret 2025.
Menteri Agama Nasarudin Umar menyampaikan bahwa penetapan awal Syawal akan mengikuti hasil pengamatan hilal serta sidang isbat yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya keputusan cuti bersama ini, masyarakat diperkirakan akan memanfaatkan libur panjang untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga. Pemerintah pun mengimbau agar persiapan arus mudik dan arus balik dilakukan dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas yang berlebihan.
Libur panjang Lebaran ini diharapkan menjadi momen bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan serta mempererat silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.








