Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL, TimeNUSANTARA – Pemerintah menetapkan aturan jam kerja baru bagi PNS mulai 2025 berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023. PNS tetap bekerja 37 jam 30 menit per minggu dalam 5 hari kerja (Senin–Jumat) dengan jam masuk pukul 07.30 waktu setempat.

Perubahan signifikan dalam aturan ini adalah penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari, sementara 3 hari lainnya tetap Work From Office (WFO). Untuk saat ini, kebijakan ini mulai diterapkan di BKN guna meningkatkan efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Meski lebih fleksibel, produktivitas tetap menjadi prioritas. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala agar sesuai dengan kebutuhan kerja. “Formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO akan berlaku sebentar lagi,” ujar Kepala BKN Zudan Arif. ***

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026
PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan
Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK
⚡ Tagihan Listrik Tiba-Tiba Melonjak? Warga Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara!
Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel
PKB Sulut Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:38 WITA

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WITA

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:50 WITA

PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:20 WITA

⚡ Tagihan Listrik Tiba-Tiba Melonjak? Warga Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara!

Berita Terbaru