Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL, TimeNUSANTARA – Pemerintah menetapkan aturan jam kerja baru bagi PNS mulai 2025 berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023. PNS tetap bekerja 37 jam 30 menit per minggu dalam 5 hari kerja (Senin–Jumat) dengan jam masuk pukul 07.30 waktu setempat.

Perubahan signifikan dalam aturan ini adalah penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari, sementara 3 hari lainnya tetap Work From Office (WFO). Untuk saat ini, kebijakan ini mulai diterapkan di BKN guna meningkatkan efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Meski lebih fleksibel, produktivitas tetap menjadi prioritas. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala agar sesuai dengan kebutuhan kerja. “Formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO akan berlaku sebentar lagi,” ujar Kepala BKN Zudan Arif. ***

Berita Terkait

Prabowo Ajukan Tambahan APBN, Targetkan 70 Ribu Polhut di Tengah Perombakan Besar Jajaran Polri
WOW! Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya
Kursi Menkeu Berpindah dalam Hitungan Jam, Daerah Menanti: Benarkah APBD 2027 Bakal Kembali Normal?
Wakapolri Resmikan Modernisasi Fasilitas Akpol, Dapat Dukungan Penuh dari Para Alumni
Kepala BGN Dr. Sudaryono Perkuat Standar MBG, Wartawan Diminta Awasi Yayasan
Kabar Gembira, Tukin Prajurit TNI Resmi Naik
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Siap Ungkap Fakta Sebenarnya
Heboh Isu Keretakan Polri-Kejaksaan, Kapolri Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa Agung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Prabowo Ajukan Tambahan APBN, Targetkan 70 Ribu Polhut di Tengah Perombakan Besar Jajaran Polri

Senin, 14 September 2026 - 23:45 WITA

Kursi Menkeu Berpindah dalam Hitungan Jam, Daerah Menanti: Benarkah APBD 2027 Bakal Kembali Normal?

Minggu, 13 September 2026 - 16:25 WITA

Wakapolri Resmikan Modernisasi Fasilitas Akpol, Dapat Dukungan Penuh dari Para Alumni

Sabtu, 5 September 2026 - 22:36 WITA

Kepala BGN Dr. Sudaryono Perkuat Standar MBG, Wartawan Diminta Awasi Yayasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WITA

Kabar Gembira, Tukin Prajurit TNI Resmi Naik

Berita Terbaru