Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Ketum Golkar dan Pan Buka Suara

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara Jakarta – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto merespons mengenai kabar putra Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden. Menurutnya hal ini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tunggu dari MK,” kata Airlangga, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Airlangga mengatakan belum ada keputusan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) tentang cawapres Prabowo. Termasuk ketika rapat para sekretaris jenderal KIM belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan dirapatkan partai, as soon as possible,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku sosok Gibran memang keren dan cukup sukses sebagai Wali Kota Solo. Namun PAN katanya tetap memilih Erick Thohir sebagai Cawapres Prabowo.

“Lho Gibran kan keren Wali Kota sukses, apa-apa sukses tapi saya ngusulkan pak Erik kan? iya gitu,” timpalnya.

Gibran sebelumnya mengaku sudah berkali-kali ditawari Prabowo untuk menjadi cawapresnya. Lantas, apa jawaban Gibran?

“Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup,” ujar Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/10/2023).

“Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi bacawapres),” imbuhnya.

Sementara itu Mahkamah Konstitusi sudah mengabulkan permohonan penarikan permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Sebelumnya, gugatan ini dilayangkan Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu dengan nomor perkara 100/PUU-XXI/2023, agar syarat usia minimum capres-cawapres dari semula 40 tahun diputus MK menjadi 25 tahun.

“Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan, Senin lalu (2/10/2023).

“Menyatakan permohonan dalam Perkara Nomor 100/PUU-XXI/2023 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali. Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan
Penghormatan untuk Honorer Transformasi ke ASN P3K Kemenag 2024, Langkah Menuju Kesejahteraan 2025: Berikut Gaji P3K Kemenag Berdasarkan Kategori
Bocoran Baru untuk Solusi Honorer yang tak lulus PPPK di Tahun 2024
Pemkab Sitaro Dapat Bantuan Dana Dari Kementrian PUPR 20 M Berkat Kinerja Terbaik ke-3 Se Indonesia
Ketua LSM GALAKSI Sulut Siap Brantas Tambang Ilegal di Bolmut Usai Terima Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby: Ini Respons Mereka
Wow…! Mulai Januari 2025 Beli Pulsa Listrik 100 Ribu, Harganya Hanya 50 Ribu Saja
Gugatan Sengketa Pilkada Sulut 2024 Dicabut: E2L-HJP Mundur, YSK-Victory Siap Melenggang Menuju Pelantikan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:29 WITA

Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:11 WITA

Penghormatan untuk Honorer Transformasi ke ASN P3K Kemenag 2024, Langkah Menuju Kesejahteraan 2025: Berikut Gaji P3K Kemenag Berdasarkan Kategori

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:06 WITA

Bocoran Baru untuk Solusi Honorer yang tak lulus PPPK di Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 23:31 WITA

Pemkab Sitaro Dapat Bantuan Dana Dari Kementrian PUPR 20 M Berkat Kinerja Terbaik ke-3 Se Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:40 WITA

Ketua LSM GALAKSI Sulut Siap Brantas Tambang Ilegal di Bolmut Usai Terima Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terbaru