Dua Orang Pekerja PLTU Sulut 1 Alami Kecelakaan Kerja, Aktivis Dan Masyarakat Bolmut Desak Polres Tindak Tegas Pimpinan Perusahaan

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Kecelakaan kerja kembali terjadi diwilayah PLTU Sulut 1 di Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada kamis (22/2/2024) kemarin.

Insiden naas itu mengakibatkan dua orang pekerja menjadi korban luka bakar yang cukup serius, masing-masing bernama Siswanto asal Dusun Logo Mulyo Jawa Tengah (34) dan Hendi Musliono Asal Dusun Tlogomulyo Kabupaten Grobogan Jawah Tengah (31) hingga dirujuk ke RS Kandow Manado untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya.

Baca Juga : Dua Pekerja Alami Luka Bakar Dalam Kecelakaan Kerja Diwilayah PLTU Binjeita, Begini Kronologinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian naas tersebut Aktivis Sulut bersama masyarakat Bolmut mendesak kepada pihak Kepolisian yang berada diwilayah kerja PLTU Sulut 1 Binjeita untuk mengusut tuntas serta menindak tegas pimpinan perusahaan terkait dalam kelalaiannya yang mengakibatkan dua orang pekerja menjadi korban.

Hal itu diungkapkan langsung salah satu aktifis sulut Risat Sanger kepada awak media.
“Ini patut ditindak tegas oleh pihak kepolisian setempat, suda beberapa kali insiden kecelakaan terjadi diwilayah PLTU Sulut 1 di Desa Binjeita bahkan sampai ada yang meningal dunia, namun tidak ada penanganan serius, sehinga sampai sekarang ini pihak perusahaan didalamnya mengangap enteng persoalan itu, seolah-olah ketika terjadi kecelakaan bisa diatasi dengan muda, ketika sakit, bisa dirawat, dan meningal dunia diberi santunan kepada keluarga itu saja, namun pertangung jawaban kelalaian pihak perusahaan secara hukum sampai saat ini tidak ada penindakan sama sekali,”ungkap Aktivis Sanger kepada awak media pada sabtu (24/2/2024).

Sementara itu, salah satu masyarakat Bolmut asal Desa Bohabak 4 Suratman Matili mengakui pihak perusahaan yang bekerja di PLTU Sulut 1 itu mengangap reme atas setiap kejadian kecelakaan yang terjadi, karena selama ini tidak ada efek hukum kepada pimpinan perusahaan terkait yang lalai entah ada apa. Iyapun sebagai masyarakat bolmut mendesak pihak Polres untuk menindak pimpinan perusahaan terkait dan diproses secara hukum atas insiden kelalaian yang mengakibatkan para pekerja dan kariyawan menjadi korban.

“Ini jelas ada kelalaian pimpinan perusahaan didalamnya, saya menduga pimpinan perusahaan tidak memberikan APD Khusus anti Panas bagi para pekerja hingga terjadi luka bakar kepada dua orang pekerja, padahal begitu banyak angaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk APD. Sehinga saya meminta kembali dengan tegas agar polres dapat serius dalam kasus yang sering terjadi ini,”tegas masyarakat Bolmut Suratman Matili yang juga salah satu LSM di Kabupaten Bolmut itu.

 

Fadlan Ibunu

 

 

Berita Terkait

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat
Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno
Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi
Yulius-Victor Unggul Sementara, Tetap Dorong Penantian Hasil Resmi KPU
Dr. Sirajudin Lasena Perkuat Kedekatan dengan Ulama Alkhairaat, Doa Restu Jadi Pilar Kepemimpinan Bolmut
Polres Minsel Tingkatkan Kemitraan dengan Insan Pers, Bahas Pengamanan Pilkada dan Imbauan Jelang Natal

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:00 WITA

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 8 Desember 2024 - 01:04 WITA

Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WITA

Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:04 WITA

Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:49 WITA

Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi

Berita Terbaru