HUKRIM
Trending

Direskrimsus Ungkap Kejahatan Skimming Bank SulutGo, Ternyata Sejak Bulan Januari

TIMENUSANTARA, Sulut- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Nasriadi mengungkap, kejahatan Skimming di Bank Sulutgo ternyata sudah terjadi bulan Januari tahun 2022.

“Di bulan Januari kerugian di Bank ini sudah Rp 1,7 Miliar,” jelas Nasriadi Jumat (22/7/2022) di Bandara Sama Ratulangi Manado.

Nasriadi menjelaskan, imbas dari lambatnya pihak Bank Sulutgo, ikut dimanfaatkan para tersangka untuk melakukan kembali kejahatan skimming ini kembali, pada bulan Juli.

“Mereka kembali ke Manado memasang alat Skimming yaitu di 26 gerai ATM Bank Sulutgo,” jelasnya.

Lanjut Nasriadi, para tersangka sudah melakukan 634 transaksi ilegal imbas dari data nasabah yang mereka telah curi.

Mereka kemudian langsung melakukan berbagai transaksi.

“Ada dua transaksi yang mereka lakukan. Pertama mereka mengirimka dana tersebut, ke Indodax Firtual atau Firtual Indodak di Bank Mandiri sebanyak Rp 3,3 Miliar, kemudian mentarik tunai sebanyak Rp 450 Juta,” jelasnya.

Dari situ Bank Sulut melaporkan kepada pihak kepolisian dan beberapa nasabah melapor ke Polda Sulut dan kita lakukan penyelidikan.

Dia pun mengharapkan kepada Bank SulutGo agar lebih meningkatkan security Atmnya supaya tidak terjadi hal serupa lagi.

“Kalau kita hitung kerugiannya, dari Bulan Januari sampai Juli, Nasabah Bank Sulutgo telah dikuras, Rp 5 miliar 400 Juta. Kita akan kembangkan kemana lari dana ini, dan kemana aliran-aliran yang melakukan ini,” tandasnya.

Sebelumnya 4 tersangka pun berhasil diamankan atas kejadian kasus skimming ini.

Mereka adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga kota Ambon, Ari alis ALS asal Surabaya.

Para tersangka ditangkap di Wilayah Provinsi Bali dan di Kupang Nusa Tenggara Timur pada Rabu tanggal (20/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direskrimsus kombes Pol Nasriadi dan seluruh anggota subdit II Perbankan.

Mereka berbagi tugas untuk melakukan penangkapan di dua daerah di Provinsi Bali dan selanjutnya dari kota Surabaya ke Kupang Nusa Tenggara Timur.

Kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button