Direskrimsus Ungkap Kejahatan Skimming Bank SulutGo, Ternyata Sejak Bulan Januari

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, Sulut- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Nasriadi mengungkap, kejahatan Skimming di Bank Sulutgo ternyata sudah terjadi bulan Januari tahun 2022.

“Di bulan Januari kerugian di Bank ini sudah Rp 1,7 Miliar,” jelas Nasriadi Jumat (22/7/2022) di Bandara Sama Ratulangi Manado.

Nasriadi menjelaskan, imbas dari lambatnya pihak Bank Sulutgo, ikut dimanfaatkan para tersangka untuk melakukan kembali kejahatan skimming ini kembali, pada bulan Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kembali ke Manado memasang alat Skimming yaitu di 26 gerai ATM Bank Sulutgo,” jelasnya.

Lanjut Nasriadi, para tersangka sudah melakukan 634 transaksi ilegal imbas dari data nasabah yang mereka telah curi.

Mereka kemudian langsung melakukan berbagai transaksi.

“Ada dua transaksi yang mereka lakukan. Pertama mereka mengirimka dana tersebut, ke Indodax Firtual atau Firtual Indodak di Bank Mandiri sebanyak Rp 3,3 Miliar, kemudian mentarik tunai sebanyak Rp 450 Juta,” jelasnya.

Dari situ Bank Sulut melaporkan kepada pihak kepolisian dan beberapa nasabah melapor ke Polda Sulut dan kita lakukan penyelidikan.

Dia pun mengharapkan kepada Bank SulutGo agar lebih meningkatkan security Atmnya supaya tidak terjadi hal serupa lagi.

“Kalau kita hitung kerugiannya, dari Bulan Januari sampai Juli, Nasabah Bank Sulutgo telah dikuras, Rp 5 miliar 400 Juta. Kita akan kembangkan kemana lari dana ini, dan kemana aliran-aliran yang melakukan ini,” tandasnya.

Sebelumnya 4 tersangka pun berhasil diamankan atas kejadian kasus skimming ini.

Mereka adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga kota Ambon, Ari alis ALS asal Surabaya.

Para tersangka ditangkap di Wilayah Provinsi Bali dan di Kupang Nusa Tenggara Timur pada Rabu tanggal (20/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direskrimsus kombes Pol Nasriadi dan seluruh anggota subdit II Perbankan.

Mereka berbagi tugas untuk melakukan penangkapan di dua daerah di Provinsi Bali dan selanjutnya dari kota Surabaya ke Kupang Nusa Tenggara Timur.

Kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulut.

Berita Terkait

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan
Polres Bolmut Panggil Pimpinan PT PP Terkait Dugaan Pelanggaran di PLTU Sulut 1
Dugaan PHK Sepihak dan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Fadel Hulalango Siap Turun Aksi Besar-Besaran
Diduga Miliki Sabu, Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Amankan Pria Asal Bolmut
Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:49 WITA

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:52 WITA

Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:27 WITA

Polres Bolmut Panggil Pimpinan PT PP Terkait Dugaan Pelanggaran di PLTU Sulut 1

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:12 WITA

Dugaan PHK Sepihak dan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Fadel Hulalango Siap Turun Aksi Besar-Besaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:48 WITA

Diduga Miliki Sabu, Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Amankan Pria Asal Bolmut

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA