Resmi DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Dikutip dari CNN Indonesia, putusan itu dibacakan langsung Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,”imbuh Heddy.

Poin tiga putusan, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian poin keempat putusan.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.

Kemudian, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21,” kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut. (**)

Berita Terkait

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika
Heboh Isu Keretakan Polri-Kejaksaan, Kapolri Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa Agung
Kapolres Bolmut Klarifikasi Insiden Tewasnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas, Sampaikan Duka Mendalam
Yusra–Dony Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Bolmong Resmi Dimulai
BNI Boroko Buka Kesempatan Pinjaman Hingga Rp500 Juta untuk Pensiunan Taspen dan Asabri
Bupati Yusra Perkuat Komitmen Kemanusiaan di Pelantikan PMI Sulut
Dewi Zandra Astuti Mondo Segera Gantikan Frangky Chendra, Banmus DPRD Boltara Jadwalkan Paripurna Pergantian Ketua
Raih Peringkat 1 Sulut, SPPG Boroko Tetap Evaluasi Layanan Pasca Keluhan Menu MBG di Boltara

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:51 WITA

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:32 WITA

Heboh Isu Keretakan Polri-Kejaksaan, Kapolri Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa Agung

Senin, 29 Juni 2026 - 14:24 WITA

Kapolres Bolmut Klarifikasi Insiden Tewasnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas, Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05 WITA

Yusra–Dony Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Bolmong Resmi Dimulai

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:35 WITA

BNI Boroko Buka Kesempatan Pinjaman Hingga Rp500 Juta untuk Pensiunan Taspen dan Asabri

Berita Terbaru

HUKRIM

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:51 WITA