Dewan Pers Warning Pemdes Wajib Kerja Sama Media dan Wartawan Terdaftar

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Jakarta – Dewan Pers mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) hingga ke pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengkaji ulang segala bentuk kerja sama dengan media dan wartawan yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

Pelanggaran terhadap hal itu, akan ada sanksi tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan Pemdes antara lain, mengembalikan dana yang telah dikeluarkan sekaligus memberikan teguran kepada media yang bersangkutan.

“Ada beberapa kasus, pasang iklan dan Advetorial Pemberitaan di media yang tidak berbadan hukum, serta, dan wartawanya tak terdaftar hinga menerbitkan berita tidak teratur, jadi temuan. Artinya, pemerintah harus mengembalikan uangnya,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu melalui konfrence digedung Dewan Pers belum lama ini.

Ninik mengaku, akan membuat surat edaran yang kira-kira bunyinya, media yang terverifikasi administrasi sudah memenuhi ketentuan tentang perusahaan pers sebagaiman dimaksud dalam UU Pers, Peraturan Dewan Pers tentang Perusahaan Pers, Standar Kompetensi, sehingga layak atau dapat dijadikan mitra kerja.

“Dalam waktu dekat edaran akan kami sebar ke seluruh Pemda di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ninik juga mengingatkan media, terutama yang sering kerja sama dengan pemda, mendaftar dan memverifikasi perusahaannya, agar tidak tersangkut masalah hukum.

“Pelanggaran kerja sama Pemda dan pers cukup tinggi. Sejumlah perkara di antaranya membuat media terkait mengembalikan revenue dan bisa terjerat dalam masalah hukum,”katanya

Dia mengatakan, Dewan Pers memiliki landasan hukum untuk mewajibkan media mendaftar. Lembaga ini juga bisa berfungsi melindungi wartawan dan perusahaannya jika tercatat di lembaga tersebut.

Dewan Pers, lanjut Ninik menargetkan media terverifikasi faktual pada tahun 2023 ini mulai membenahi sistem pendaftaran menjadi online dan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi Wartawan resmi dalam verifikasi.

“sangat penting bagi sebuah perusahaan media untuk mendapatkan verifikasi, baik administratif maupun faktual. Sebab setelah terverifikasi, media tersebut akan menjadi legal dan diharapkan bekerja secara profesional,”tambahnya lagi.

 

 

Berita Terkait

Prabowo Ajukan Tambahan APBN, Targetkan 70 Ribu Polhut di Tengah Perombakan Besar Jajaran Polri
WOW! Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya
Kursi Menkeu Berpindah dalam Hitungan Jam, Daerah Menanti: Benarkah APBD 2027 Bakal Kembali Normal?
Wakapolri Resmikan Modernisasi Fasilitas Akpol, Dapat Dukungan Penuh dari Para Alumni
Kepala BGN Dr. Sudaryono Perkuat Standar MBG, Wartawan Diminta Awasi Yayasan
Kabar Gembira, Tukin Prajurit TNI Resmi Naik
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Siap Ungkap Fakta Sebenarnya
Heboh Isu Keretakan Polri-Kejaksaan, Kapolri Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa Agung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Prabowo Ajukan Tambahan APBN, Targetkan 70 Ribu Polhut di Tengah Perombakan Besar Jajaran Polri

Senin, 14 September 2026 - 23:45 WITA

Kursi Menkeu Berpindah dalam Hitungan Jam, Daerah Menanti: Benarkah APBD 2027 Bakal Kembali Normal?

Minggu, 13 September 2026 - 16:25 WITA

Wakapolri Resmikan Modernisasi Fasilitas Akpol, Dapat Dukungan Penuh dari Para Alumni

Sabtu, 5 September 2026 - 22:36 WITA

Kepala BGN Dr. Sudaryono Perkuat Standar MBG, Wartawan Diminta Awasi Yayasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WITA

Kabar Gembira, Tukin Prajurit TNI Resmi Naik

Berita Terbaru