Batas Hari Ini, KPU Ingatkan Ke Peserta Parpol di Bolmut, Caleg Peraihan Suara Terbanyak Tak Bisa Dilantik, Ini Alasanya

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan agar seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) hingga hari ini kamis 29 Februari 2024.

Hal ini ditegaskan langsung Devisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L. Usman saat klosing stekmen pada pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten kamis (29/2/2024).

“Saya kembali mengigatkan kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024 batas pemasukan LPPDK batas hari ini, (29/2/2024). tegasnya.
Iya juga menjelaskan, sebelumnya pihak KPU Bolmut sendiri sudah mengigatkan jau-jau hari ke masing-masing partai Politik termasuk melakukan Rapat koordinasi terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai ketentuan, jika peserta Pemilu 2024 terlambat dalam menyampaikan LPPDK, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelas Apri.

Sementara itu hal yang sama dikatakan langsung KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola saat bersua dengan awak media diarena pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di KPUD Bolmut kamis (29/2/2024), bahwa parpol peserta pemilu 2024 wajib segera memasukan LPPDK sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu hari ini kamis (29/2/2024).

“Harus diketahui KPU berhak melakukan pembatalan calon terpilih dan tidak diajukan dalam pleno ke KPU RI jika LPPDK tidak dilaporkan ke pihak KPU. Hal tersebut sesuai dengan (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilu, dengan konsekuensinya adalah para calon legislatif (caleg) yang memiliki perolehan suara terbanyak tidak akan direkomendasikan untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika hal tersebut tidak dilakukan,”tamba Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola.

 

Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut
PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut
SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD
Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan
Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut
Berkah Ramadan, Pemda Bolmut Berbagi Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:54 WITA

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:52 WITA

PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:37 WITA

Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:02 WITA

Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA