Batas Hari Ini, KPU Ingatkan Ke Peserta Parpol di Bolmut, Caleg Peraihan Suara Terbanyak Tak Bisa Dilantik, Ini Alasanya

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan agar seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) hingga hari ini kamis 29 Februari 2024.

Hal ini ditegaskan langsung Devisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L. Usman saat klosing stekmen pada pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten kamis (29/2/2024).

“Saya kembali mengigatkan kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024 batas pemasukan LPPDK batas hari ini, (29/2/2024). tegasnya.
Iya juga menjelaskan, sebelumnya pihak KPU Bolmut sendiri sudah mengigatkan jau-jau hari ke masing-masing partai Politik termasuk melakukan Rapat koordinasi terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai ketentuan, jika peserta Pemilu 2024 terlambat dalam menyampaikan LPPDK, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelas Apri.

Sementara itu hal yang sama dikatakan langsung KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola saat bersua dengan awak media diarena pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di KPUD Bolmut kamis (29/2/2024), bahwa parpol peserta pemilu 2024 wajib segera memasukan LPPDK sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu hari ini kamis (29/2/2024).

“Harus diketahui KPU berhak melakukan pembatalan calon terpilih dan tidak diajukan dalam pleno ke KPU RI jika LPPDK tidak dilaporkan ke pihak KPU. Hal tersebut sesuai dengan (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilu, dengan konsekuensinya adalah para calon legislatif (caleg) yang memiliki perolehan suara terbanyak tidak akan direkomendasikan untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika hal tersebut tidak dilakukan,”tamba Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola.

 

Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tekankan Netralitas Polisi Jelang Pilkada Serentak
Dicintai, Sirajudin dan Adit Digendong Ribuan Masyarakat saat Kampanye di Desa Ollot
Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Desak PLTU Binjeita Ungkap Informasi Emisi Terkait Penggunaan Batubara, Demi Kesehatan Warga
PT IKPT Mangkir, Tak Peduli Kesehatan Warga di Sekitar PLTU Binjeita
Sirajudin-Adit Pasangan SIAP yang Dirindukan, Kampanye di Desa Talaga Bukti Nyata Kecintaan Masyarakat
Ketua DPW LSM GALAKSI Sulut Kecam Camat Sangtombolang Tak Netral dalam Pilkada 2024
Proyek Jalan di Desa Tanjung Buaya Mangkrak, Kadis PUTR Ancam Langkah Hukum Jika Progres Tak Sesuai Kontrak
Proyek Jalan di Tanjung Buaya Diduga Bermasalah, Warga Ancam Bongkar, Gaji Tak Kunjung Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 22:23 WITA

Kapolda Sulut Tekankan Netralitas Polisi Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 9 November 2024 - 19:00 WITA

Dicintai, Sirajudin dan Adit Digendong Ribuan Masyarakat saat Kampanye di Desa Ollot

Sabtu, 9 November 2024 - 16:16 WITA

Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Desak PLTU Binjeita Ungkap Informasi Emisi Terkait Penggunaan Batubara, Demi Kesehatan Warga

Sabtu, 9 November 2024 - 12:39 WITA

PT IKPT Mangkir, Tak Peduli Kesehatan Warga di Sekitar PLTU Binjeita

Jumat, 8 November 2024 - 22:56 WITA

Sirajudin-Adit Pasangan SIAP yang Dirindukan, Kampanye di Desa Talaga Bukti Nyata Kecintaan Masyarakat

Berita Terbaru