Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar/Doc: Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat tiba digedung KPK RI.

Gambar/Doc: Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat tiba digedung KPK RI.

JAKARTA, TimeNUSANTARA — Ledakan baru di dunia birokrasi daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sembilan orang lainnya. Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, KPK menemukan adanya praktik “jatah preman sekian persen” untuk kepala daerah.

“Ada semacam japrem, jatah preman sekian persen untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Baca juga :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Daerah

Menurut Budi, pola ini sudah dipatok sejak awal pembahasan proyek di lingkungan Dinas PUPR. Setiap pekerjaan besar, terutama proyek infrastruktur bernilai miliaran, disebut-sebut harus menyisihkan sejumlah persen dari total nilai anggaran untuk ‘jatah kepala daerah’.

“Detailnya akan kami buka dalam konferensi pers resmi besok,” ujarnya menambahkan.

Dugaan pemerasan ini, kata Budi, terkait langsung dengan pengelolaan anggaran Dinas PUPR Riau. Sejumlah saksi sudah diperiksa, sementara bukti uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling turut disita.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai total sekitar Rp1,6 miliar,” ungkap Budi. “Sebagian ditemukan di rumah pribadi saudara AW (Abdul Wahid), sisanya di Jakarta.”

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Istilah “jatah preman sekian persen” menjadi bukti nyata bahwa praktik korupsi proyek masih berakar kuat di sektor lingkup dinas PUPR, yang selama ini dikenal sebagai “ladang basah” anggaran pembangunan.

KPK menegaskan bahwa pihaknya tak akan berhenti membongkar praktik pemerasan dan korupsi berjamaah semacam ini.

Kasus Abdul Wahid adalah peringatan nyata. Setiap rupiah uang rakyat yang diselewengkan untuk “jatah” pribadi akan menjadi bom waktu. KPK kini menyoroti pola serupa di berbagai daerah, khususnya proyek-proyek dilingkup dinas PUPR yang rawan “persenan” jatah pejabat.

Jika kepala daerah lain masih nekat memainkan proyek dengan sistem “jatah preman sekian persen”, maka hanya menunggu waktu pintu jeruji besi siap menyambut.

Berita Terkait

WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel
PKB Sulut Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Krisis BBM Lumpuhkan Transportasi di Filipina, Ribuan Pekerja Terpaksa Jalan Kaki Massal
Skandal Galian C Ilegal di Tomoagu, Diduga Suplai Proyek APBN RSUD Bolmut, Aparat Hanya Sita Kunci Ekskavator?
Tokoh Muda Nasional Addin Jauharudin Resmi Bergabung di Dewan Komisaris BSI
Hari ke 19 Ramadan, Inilah Negara-Negara yang Berpuasa 24 Jam di Dunia
Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Tetangga
Polres Bolmut Perkuat KRYD Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan BBM Subsidi Aman dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:41 WITA

WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel

Senin, 30 Maret 2026 - 19:43 WITA

PKB Sulut Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:45 WITA

Krisis BBM Lumpuhkan Transportasi di Filipina, Ribuan Pekerja Terpaksa Jalan Kaki Massal

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:44 WITA

Skandal Galian C Ilegal di Tomoagu, Diduga Suplai Proyek APBN RSUD Bolmut, Aparat Hanya Sita Kunci Ekskavator?

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:14 WITA

Tokoh Muda Nasional Addin Jauharudin Resmi Bergabung di Dewan Komisaris BSI

Berita Terbaru

Pemda Boltara menggenjot pelaksanaan program BSPS 2026 dengan fokus pada ketepatan sasaran dan dampak ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BOLMUT

537 Rumah Layak Huni di Boltara Siap Dibangun

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:47 WITA