BOLTARA, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai memacu percepatan program perumahan rakyat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Program ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah konkret Pemda dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.
Di tahun 2026, Boltara mendapatkan alokasi 537 unit rumah BSPS dari APBN, sebuah peluang besar yang diarahkan langsung untuk menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH). Pemda memastikan program ini berjalan tepat sasaran dengan berbasis data yang akurat dan terverifikasi.
Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga desa. Fokus utamanya bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga dampak ekonomi yang ditimbulkan, seperti penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan aktivitas usaha masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dikelola dengan baik, program ini bukan hanya menghadirkan rumah layak, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” menjadi penegasan arah kebijakan yang diusung Pemda.
Program BSPS sendiri menyasar peningkatan kualitas hunian, baik melalui renovasi maupun pembangunan baru. Dengan pendekatan kolaboratif, Pemda Boltara ingin memastikan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan tanpa menimbulkan polemik di lapangan.
Langkah strategis ini memperlihatkan komitmen kuat Pemda Boltara dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
(Fadlan Ibunu)











