Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL, TimeNUSANTARA – Pemerintah menetapkan aturan jam kerja baru bagi PNS mulai 2025 berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023. PNS tetap bekerja 37 jam 30 menit per minggu dalam 5 hari kerja (Senin–Jumat) dengan jam masuk pukul 07.30 waktu setempat.

Perubahan signifikan dalam aturan ini adalah penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari, sementara 3 hari lainnya tetap Work From Office (WFO). Untuk saat ini, kebijakan ini mulai diterapkan di BKN guna meningkatkan efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Meski lebih fleksibel, produktivitas tetap menjadi prioritas. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala agar sesuai dengan kebutuhan kerja. “Formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO akan berlaku sebentar lagi,” ujar Kepala BKN Zudan Arif. ***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel
PKB Sulut Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Krisis BBM Lumpuhkan Transportasi di Filipina, Ribuan Pekerja Terpaksa Jalan Kaki Massal
Tokoh Muda Nasional Addin Jauharudin Resmi Bergabung di Dewan Komisaris BSI
Hari ke 19 Ramadan, Inilah Negara-Negara yang Berpuasa 24 Jam di Dunia
Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Tetangga
Ini Alasanya Toko Emas Berbondong-Bondong Ditutup Sementara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:53 WITA

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 13:41 WITA

WFH ASN Jangan Jadi “Hari Libur Terselubung”! Wamendagri Minta Publik Awasi, Siap-Siap Diviralkan Jika Bandel

Senin, 30 Maret 2026 - 19:43 WITA

PKB Sulut Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:45 WITA

Krisis BBM Lumpuhkan Transportasi di Filipina, Ribuan Pekerja Terpaksa Jalan Kaki Massal

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:14 WITA

Tokoh Muda Nasional Addin Jauharudin Resmi Bergabung di Dewan Komisaris BSI

Berita Terbaru