DAERAHNASIONALSULUT
Trending

Tegas Presiden, Pembelanjaan Yang Mengunakan APBN dan APBD Wajib Membeli Produk Lokal Dalam Negeri

Timenusantara, Nasional – Pemerintah terus menegaskan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan seluruh instansi yang memakai APBN dan APBD. Upaya strategis ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

“Kebijakan pembelian produk dalam negeri ini tidak hanya di negara kita. Kita sudah memulai tahun 2022. Tahun 2023, coba dilihat Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama, mengumumkan prioritas pembelian produk dalam negeri pada belanja belanja pemerintah,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada pembukaan Business Matching Tahap V 2023 dengan tema “Produk Dalam Negeri Berdaya Saing untuk Kemandirian Bangsa” di Jakarta, Rabu (15/3).

Menurut Presiden, dalam upaya pengoptimalan penggunaan produk lokal ini, ke depan kuncinya adalah kedisiplinan implementasi dalam merealisasikan anggaran. “Saya ingat, dahulu hanya 50 ribu produk yang masuk e-Katalog. Saat ini, sudah 3,4 juta produk dalam negeri yang sudah masuk e-Katalog. Ini dalam waktu yang sangat singkat, setahun lebih sedikit,” ungkapnya.

Kepala Negara mengingatkan kepada seluruh intansi pengguna anggaran negara dan daerah, karena sudah banyak produk lokal yang masuk ke dalam e-Katalog, jangan dibiarkan saja tetapi harus dibeli. “Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, semuanya tengok itu e-Katalog. Beli,” ujarnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button