Tegas, Kapolda Minta Wartawan Laporkan Kegiatan Penyelahgunaan Solar,Narkoba, Judi Online Serta Kegiatan Tanmpa Izin Diwilayah Sulut

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, TimeNUSANTARA Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan silaturahmi dengan sejumlah wartawan yang meliput di Mapolda Sulut pada rabu (21/02/2024) kemarin.

Pertemuan silaturahmi ini berlangsung di Warong Kobong, Pomurou Manado turut mendampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan, Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih dan Dirresnarkoba Kombes Pol Budi Samekto serta turut dihadiri puluhan wartawan.

“Wartawan adalah sahabat Polri yang mendukung pelaksanaan tugas Polri, memberitakan kegiatan Kepolisian sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yaitu memelihara kamtibmas,, melakukan penegakan hukum, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkap Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dihadap wartawan media yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolda Sulut memberi apresiasi atas pelaksanaan agenda Pemilu 2024 di Sulawesi Utara yang berlangsung aman dan kondusif. Tak hanya itu, Kapolda juga sebut memberi apresiasi dan pujian atas kerja kepolisian.

“Wartawan tak usah segan-segan melaporkan jika mendapatkan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti narkoba, judi online, penyalahgunaan solar bersubsidi, dan kegiatan lainya yang tak memiliki izin. Laporkan kalau ada, saya sendiri yang akan turun langsung mengeceknya dilapangan,” tegasnya.

Selanjutnya kegiatan pertemuan silaturahim selain dibuka sesi tanya jawab, wartawan sambil santai menikmati makan minum juga ditutup dengan foto bersama.

Peliput : Khristian
Editor : Fadlan.Ibunu

 

Berita Terkait

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara
Kesepakatan Warga Bukan Pungli, Pemberitaan Sepihak Bisa Dituntut

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:11 WITA

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:20 WITA

Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:38 WITA

Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA