Tegas, Bupati Depri Pontoh Ke Seluruh ASN, Wajib Sampaikan LHKPN

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmut– Seluruh aparat penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN sebagaimana diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2019, dimana penegasan tersebut berlaku kepada para pejabat mulai dari bupati, wakil bupati, pejabat eselon II, pejabat eselon III yang menjabat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau bagian.

Selain pejabat di atas, juga diwajibkan kepada auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, ketua panitia pengadaan barang dan jasa atau unit pelayanan pengadaan, kepala LPSE, serta direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyampaian LHKPN ini wajib bagi para penyelenggara negara seperti yang sudah disebutkan dalam Perbup di atas. Jika ada penyelenggara negara atau ASN yang melanggar ketentuan tersebut, tetap akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat,” tegas Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh, Kamis (5/1) kemarin.

Menurutnya pemerintah telah menyiapkan format penyampaian LHKPN yang nantinya akan diisi oleh seluruh pejabat yang wajib menyampaikan laporan kekayaannya seperti harta bergerak maupun yang tidak bergerak.

Bupati juga menjelaskan, harta bergerak dan tidak bergerak wajib diisi secara terperinci oleh setiap penyelenggara negara. Harta bergerak seperti alat transportasi roda dua, roda empat, hewan peliharaan, bahkan harta seperti jenis-jenis logam mulia yang masuk daftar kekayaan juga wajib untuk dilaporkan. “Ini wajib untuk dilaporkan, karena berdasarkan amanat undang-undang dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya. (f.i)

 

Berita Terkait

Muswil Perempuan Bangsa Sulut Perkuat Konsolidasi PKB, Siapkan Kader Perempuan Menuju Pemilu 2029
Gubernur YSK Ajak GP Ansor Sulut Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Sosok Bersahaja di Balik Seragam, AKBP Juleigtin Siahaan Pamit dari Boltara
Kunjungan Presiden Prabowo ke Bolsel Ditunda
Yusra–Dony Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Bolmong Resmi Dimulai
BNI Boroko Buka Kesempatan Pinjaman Hingga Rp500 Juta untuk Pensiunan Taspen dan Asabri
Bupati Yusra Perkuat Komitmen Kemanusiaan di Pelantikan PMI Sulut
Dewi Zandra Astuti Mondo Segera Gantikan Frangky Chendra, Banmus DPRD Boltara Jadwalkan Paripurna Pergantian Ketua

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:52 WITA

Muswil Perempuan Bangsa Sulut Perkuat Konsolidasi PKB, Siapkan Kader Perempuan Menuju Pemilu 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:56 WITA

Gubernur YSK Ajak GP Ansor Sulut Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:40 WITA

Sosok Bersahaja di Balik Seragam, AKBP Juleigtin Siahaan Pamit dari Boltara

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:07 WITA

Kunjungan Presiden Prabowo ke Bolsel Ditunda

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05 WITA

Yusra–Dony Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Bolmong Resmi Dimulai

Berita Terbaru

HUKRIM

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:51 WITA