Tegas, Bupati Depri Pontoh Ke Seluruh ASN, Wajib Sampaikan LHKPN

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmut– Seluruh aparat penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN sebagaimana diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2019, dimana penegasan tersebut berlaku kepada para pejabat mulai dari bupati, wakil bupati, pejabat eselon II, pejabat eselon III yang menjabat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau bagian.

Selain pejabat di atas, juga diwajibkan kepada auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, ketua panitia pengadaan barang dan jasa atau unit pelayanan pengadaan, kepala LPSE, serta direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyampaian LHKPN ini wajib bagi para penyelenggara negara seperti yang sudah disebutkan dalam Perbup di atas. Jika ada penyelenggara negara atau ASN yang melanggar ketentuan tersebut, tetap akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat,” tegas Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh, Kamis (5/1) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya pemerintah telah menyiapkan format penyampaian LHKPN yang nantinya akan diisi oleh seluruh pejabat yang wajib menyampaikan laporan kekayaannya seperti harta bergerak maupun yang tidak bergerak.

Bupati juga menjelaskan, harta bergerak dan tidak bergerak wajib diisi secara terperinci oleh setiap penyelenggara negara. Harta bergerak seperti alat transportasi roda dua, roda empat, hewan peliharaan, bahkan harta seperti jenis-jenis logam mulia yang masuk daftar kekayaan juga wajib untuk dilaporkan. “Ini wajib untuk dilaporkan, karena berdasarkan amanat undang-undang dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya. (f.i)

 

Berita Terkait

RSUD Bolmut Melayani Sepenuh Hati untuk Pemeriksaan Kesehatan PPPK
Aktivitas PT JRBM di Kilo 12 Bobongayon Jadi Ancaman, Ketua DPW Galaksi Sentil Pemda Bolsel: Jangan Main Mata!
Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih SJL-MAP Berterima Kasih dan Siap Bawa Bolmut Lebih Baik
Resmi, KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL – MAP Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Pilkada 2024
Skandal Ganda Dugaan Korupsi di Dinas Pariwisata Bolmut Rugikan Honorer
Jika Masih Ada Honorer yang Tak Dibayarkan, Berarti Kepala Dinas Tipu Sekda
Komitmen Tinggi Bank SulutGo untuk Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:29 WITA

RSUD Bolmut Melayani Sepenuh Hati untuk Pemeriksaan Kesehatan PPPK

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:58 WITA

Aktivitas PT JRBM di Kilo 12 Bobongayon Jadi Ancaman, Ketua DPW Galaksi Sentil Pemda Bolsel: Jangan Main Mata!

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:29 WITA

Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:27 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih SJL-MAP Berterima Kasih dan Siap Bawa Bolmut Lebih Baik

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:22 WITA

Resmi, KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL – MAP Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Pilkada 2024

Berita Terbaru