Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi

HUKRIM, TimeNUSANTARA — Sorotan publik kini mengarah ke aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Huntuk, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Informasi masyarakat menyebut, sedikitnya delapan unit alat berat jenis ekskavator diduga beroperasi di beberapa titik, termasuk area Kilo 20,bahkan sebagian disebut dibiayai investor asing asal Tiongkok Cina.

Dalam beberapa hari terakhir, empat alat berat dikabarkan baru masuk dan sudah menghasilkan sekitar dua ons lebih emas mentah, Aktivitas ini diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan penambangan tanpa izin bisa dipidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Presiden Prabowo Subianto secara nasional menegaskan sikap pemerintah terhadap aktivitas tambang ilegal:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada yang kebal hukum. Jangankan MAYOR JENDRAL, siapa pun yang jadi beking tambang ilegal akan kita babat,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal keras agar aparat penegak hukum di daerah tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat Bolmut menuntut Polres Bolmut segera turun ke lapangan untuk memeriksa aktivitas tambang di hutan Huntuk, menelusuri siapa pemilik modal, operator alat berat, dan pihak yang memberi perlindungan.

PETI bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Jika benar ada aktivitas ilegal dengan dukungan modal besar, maka penegakan hukum harus segera dilakukan tanpa pandang bulu.

Negara sudah bicara tegas. Kini publik menunggu: apakah Polres Bolmut berani bertindak, atau memilih tutup mata?

Berita Terkait

Momentum Ramadan, Perempuan Bangsa PKB Sulut Pererat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Bupati Yusra Satukan Langkah Forkopimda, Perkuat Stabilitas dan Harmoni Bolmong
Bupati Yusra Alhabsyi Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran, Mudik di Bolmong Dijamin Aman
Kabar Gembira! THR Rp22,9 Miliar untuk ASN dan PPPK Bolmong Mulai Dicairkan
Tampil Kompak di Safari Ramadhan Pemprov Sulut, Bupati Yusra dan Wabup Dony Perkuat Silaturahmi
Gubernur YSK dan Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi Pembangunan Pesantren di Safari Ramadan
Satreskrim Polres Bolmut Lakukan Trauma Healing, Dampingi Pemulihan Psikologis Anak Korban
Respons Cepat Pemkab Bolmong, Distribusi LPG Subsidi di Poigar Langsung Dievaluasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WITA

Momentum Ramadan, Perempuan Bangsa PKB Sulut Pererat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:40 WITA

Bupati Yusra Satukan Langkah Forkopimda, Perkuat Stabilitas dan Harmoni Bolmong

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:45 WITA

Kabar Gembira! THR Rp22,9 Miliar untuk ASN dan PPPK Bolmong Mulai Dicairkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Tampil Kompak di Safari Ramadhan Pemprov Sulut, Bupati Yusra dan Wabup Dony Perkuat Silaturahmi

Senin, 9 Maret 2026 - 21:42 WITA

Gubernur YSK dan Pemkab Bolmong Perkuat Sinergi Pembangunan Pesantren di Safari Ramadan

Berita Terbaru

Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat memimpin dan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Mapolres Boltara sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan mudik Lebaran.

ADVETORIAL

Bupati Sirajudin Lasena Pastikan Mudik Lebaran di Boltara Aman

Kamis, 12 Mar 2026 - 23:15 WITA