PWI Bolmut Kutuk Perbuatan Perusak Alat Kerja Wartawan Oleh Anggota Polisi Pohuwato

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bolmut : Patris Babay

Ketua PWI Bolmut : Patris Babay

Timenusantara, Gorontalo – Insiden tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap wartawan saat meliput Aksi Demo di kantor perusahaan tambang dan Kantor Bupati serta Kantor DPRD Pohuwato untuk menuntut pembayaran ganti rugi lahan pada kamis (21/9/2023) kemarin mendapat kecaman dari banyak pihak.

Dikarenakan, sejumlah anggota polisi, wilayah Polres Pohuwato Gorontalo merampas alat tugas wartawan saat meliput serta menghapus sejumlah foto aksi kekerasan aparat terhadap pendemo yang tertangkap pada saat aksi tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Patris Babay pun mengutuk keras atas tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas wartawanya pada unjuk rasa itu.

“Saya mengutuk keras, wartawan bukan musuh, kenapa polisi menganggap wartawan itu musuh. Apa wartawan ikut melempar batu, apa wartawan melakukan kekerasan,”ujarnya kepada awak media pada sabtu (23/9/2023)

Menurutnya, pihak kepolisian dan jurnalis memiliki undang-undang saat bekerja. Sehingga tak seharusnya petugas kepolisian untuk bertindak semena-mena.

“Polisi tak boleh semena-mena. Wartawan itu memberitakan kedua belah pihak. Apalagi kedua belah pihak tidak benar, pasti diberitakan wartawan. Mulai mahasiswa anarkis, atau pendemo yang anarkis, begitu juga polisi yang bertindak tidak benar. Harusnya polisi bersikap arif menyikapi hal ini saat berada di lapangan,”katanya

Iya menegaskan pada dasarnya wartawan itu bekerja berpedoman pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan wajib mendapatkan perlindungan.

Ia mengungkapkan, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Bahkan sudah beberapa kali menimpa wartawan diwilayah Indonesia, termasuk saat ini dikabupaten Pohuwato Gorontalo

Dirinya berharap oknum aparat lebih bertanggung jawab dalam bertugas dan tidak melakukan tindakan represif terhadap siapapun, terlebih terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.

“Seharusnya oknum aparat sudah memahami bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak ada pembenaran untuk mengintimidasi wartawan yang bertugas. Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelasnya.

Iyapun meminta degan tegas kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Gorontalo untuk menindak anggotanya yang telah melanggar hak-hak dan tugas wartawan saat meliput kejadian demonstrasi dikabupaten Pohuwato pada kamis (21/9/2023) kemarin.

“Saya minta degan tegas kepada pak kapolda Gorontalo agar oknum anggota tersebut dapat diperiksa dan diberi hukuman sesuai perundang-undagan yang berlaku, saya juga menegaskan sebagai ketua PWI Bolmut akan terus memantau perkembagan kasus ini hingga selesai,”tambahnya lagi.

 

Penulis : Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan
Polda Sulut Bongkar Jalur Emas ke Hong Kong, 16 Batangan Disita
Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot
Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!
Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal
Lokasi Peti Sempat Dipasangi Police Line, Kini Diduga Kembali Bebas Beroperasi
Tekanan Damai dalam Kasus Pelecehan Anak: Ancaman Pidana Menanti Pelaku dan Perantaranya
Dugaan “Backing” Oknum Anggota di PETI Mintu Menguat, Kapolres Boltim Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:14 WITA

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 20:24 WITA

Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot

Selasa, 1 September 2026 - 10:00 WITA

Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!

Selasa, 1 September 2026 - 08:16 WITA

Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Lokasi Peti Sempat Dipasangi Police Line, Kini Diduga Kembali Bebas Beroperasi

Berita Terbaru