PWI Bolmut Kutuk Perbuatan Perusak Alat Kerja Wartawan Oleh Anggota Polisi Pohuwato

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bolmut : Patris Babay

Ketua PWI Bolmut : Patris Babay

Timenusantara, Gorontalo – Insiden tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap wartawan saat meliput Aksi Demo di kantor perusahaan tambang dan Kantor Bupati serta Kantor DPRD Pohuwato untuk menuntut pembayaran ganti rugi lahan pada kamis (21/9/2023) kemarin mendapat kecaman dari banyak pihak.

Dikarenakan, sejumlah anggota polisi, wilayah Polres Pohuwato Gorontalo merampas alat tugas wartawan saat meliput serta menghapus sejumlah foto aksi kekerasan aparat terhadap pendemo yang tertangkap pada saat aksi tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Patris Babay pun mengutuk keras atas tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas wartawanya pada unjuk rasa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengutuk keras, wartawan bukan musuh, kenapa polisi menganggap wartawan itu musuh. Apa wartawan ikut melempar batu, apa wartawan melakukan kekerasan,”ujarnya kepada awak media pada sabtu (23/9/2023)

Menurutnya, pihak kepolisian dan jurnalis memiliki undang-undang saat bekerja. Sehingga tak seharusnya petugas kepolisian untuk bertindak semena-mena.

“Polisi tak boleh semena-mena. Wartawan itu memberitakan kedua belah pihak. Apalagi kedua belah pihak tidak benar, pasti diberitakan wartawan. Mulai mahasiswa anarkis, atau pendemo yang anarkis, begitu juga polisi yang bertindak tidak benar. Harusnya polisi bersikap arif menyikapi hal ini saat berada di lapangan,”katanya

Iya menegaskan pada dasarnya wartawan itu bekerja berpedoman pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan wajib mendapatkan perlindungan.

Ia mengungkapkan, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Bahkan sudah beberapa kali menimpa wartawan diwilayah Indonesia, termasuk saat ini dikabupaten Pohuwato Gorontalo

Dirinya berharap oknum aparat lebih bertanggung jawab dalam bertugas dan tidak melakukan tindakan represif terhadap siapapun, terlebih terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.

“Seharusnya oknum aparat sudah memahami bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak ada pembenaran untuk mengintimidasi wartawan yang bertugas. Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelasnya.

Iyapun meminta degan tegas kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Gorontalo untuk menindak anggotanya yang telah melanggar hak-hak dan tugas wartawan saat meliput kejadian demonstrasi dikabupaten Pohuwato pada kamis (21/9/2023) kemarin.

“Saya minta degan tegas kepada pak kapolda Gorontalo agar oknum anggota tersebut dapat diperiksa dan diberi hukuman sesuai perundang-undagan yang berlaku, saya juga menegaskan sebagai ketua PWI Bolmut akan terus memantau perkembagan kasus ini hingga selesai,”tambahnya lagi.

 

Penulis : Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”
Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong
Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah
Resmi Jabat Sekwan DPRD Bolmut, Ivan Gahtan Siap Tancap Gas Perkuat Kinerja dan Pelayanan
Wabup MAP Tampil Inspiratif di Milad Wanita Islam ke-64
Tegas Usai Lantik 97 Pejabat: Banyak PR Menanti, Tak Ada Alasan Mengeluh Meski di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:59 WITA

Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WITA

Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WITA

Resmi Jabat Sekwan DPRD Bolmut, Ivan Gahtan Siap Tancap Gas Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Berita Terbaru

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, terekam kamera berlari meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus suap impor, Jumat (8/5/2026). Momen tersebut menjadi perhatian publik setelah dirinya memilih irit bicara di hadapan awak media.

NASIONAL

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA