PWI Bolmut Kutuk Perbuatan Perusak Alat Kerja Wartawan Oleh Anggota Polisi Pohuwato

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bolmut : Patris Babay

Ketua PWI Bolmut : Patris Babay

Timenusantara, Gorontalo – Insiden tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap wartawan saat meliput Aksi Demo di kantor perusahaan tambang dan Kantor Bupati serta Kantor DPRD Pohuwato untuk menuntut pembayaran ganti rugi lahan pada kamis (21/9/2023) kemarin mendapat kecaman dari banyak pihak.

Dikarenakan, sejumlah anggota polisi, wilayah Polres Pohuwato Gorontalo merampas alat tugas wartawan saat meliput serta menghapus sejumlah foto aksi kekerasan aparat terhadap pendemo yang tertangkap pada saat aksi tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Patris Babay pun mengutuk keras atas tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas wartawanya pada unjuk rasa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengutuk keras, wartawan bukan musuh, kenapa polisi menganggap wartawan itu musuh. Apa wartawan ikut melempar batu, apa wartawan melakukan kekerasan,”ujarnya kepada awak media pada sabtu (23/9/2023)

Menurutnya, pihak kepolisian dan jurnalis memiliki undang-undang saat bekerja. Sehingga tak seharusnya petugas kepolisian untuk bertindak semena-mena.

“Polisi tak boleh semena-mena. Wartawan itu memberitakan kedua belah pihak. Apalagi kedua belah pihak tidak benar, pasti diberitakan wartawan. Mulai mahasiswa anarkis, atau pendemo yang anarkis, begitu juga polisi yang bertindak tidak benar. Harusnya polisi bersikap arif menyikapi hal ini saat berada di lapangan,”katanya

Iya menegaskan pada dasarnya wartawan itu bekerja berpedoman pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan wajib mendapatkan perlindungan.

Ia mengungkapkan, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Bahkan sudah beberapa kali menimpa wartawan diwilayah Indonesia, termasuk saat ini dikabupaten Pohuwato Gorontalo

Dirinya berharap oknum aparat lebih bertanggung jawab dalam bertugas dan tidak melakukan tindakan represif terhadap siapapun, terlebih terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.

“Seharusnya oknum aparat sudah memahami bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak ada pembenaran untuk mengintimidasi wartawan yang bertugas. Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelasnya.

Iyapun meminta degan tegas kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Gorontalo untuk menindak anggotanya yang telah melanggar hak-hak dan tugas wartawan saat meliput kejadian demonstrasi dikabupaten Pohuwato pada kamis (21/9/2023) kemarin.

“Saya minta degan tegas kepada pak kapolda Gorontalo agar oknum anggota tersebut dapat diperiksa dan diberi hukuman sesuai perundang-undagan yang berlaku, saya juga menegaskan sebagai ketua PWI Bolmut akan terus memantau perkembagan kasus ini hingga selesai,”tambahnya lagi.

 

Penulis : Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat
Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno
Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi
Yulius-Victor Unggul Sementara, Tetap Dorong Penantian Hasil Resmi KPU
Dr. Sirajudin Lasena Perkuat Kedekatan dengan Ulama Alkhairaat, Doa Restu Jadi Pilar Kepemimpinan Bolmut
Polres Minsel Tingkatkan Kemitraan dengan Insan Pers, Bahas Pengamanan Pilkada dan Imbauan Jelang Natal

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:00 WITA

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 8 Desember 2024 - 01:04 WITA

Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WITA

Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:04 WITA

Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:49 WITA

Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi

Berita Terbaru