Presiden Jokowi Tanggapi Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dalam tanggapannya, Jokowi menegaskan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan tiga periode.
“Undang-undangnya sangat jelas membatasi enam tahun (bisa dijabat selama tiga periode jika terpilih kembali),” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa belum lama ini.

Kendati demikian, Presiden menyebut agar gagasan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun, disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Iya namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI. “Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” imbuhnya.

Sebelumnya, perangkat-perangkat desa menggelar aksi unjuk rasa secara nasional di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/1/2023) bulan lalu. Mereka menuntut agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Beberapa tuntutan dalam revisi UU Desa itu antara lain terkait masa jabatan kepada desa yang diinginkan sembilan tahun selama tiga periode. Kemudian, soal moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana dan persoalan dana desa.

Bakal kaji usulan perpanjangan masa jabatan kades
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum memutuskan untuk menindaklanjuti tuntutan para kepala desa (kades) yang menginginkan masa jabatannnya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Mendagri Tito menginginkan agar adanya kajian terlebih dahulu terkait tuntutan para kades tersebut.

“Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto, baru-baru ini.

Eko memastikan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait perpanjangan masa jabatan kades antara pemerintah dengan DPR RI. Namun, Eko mengakui pihaknya akan membuat kajian soal adanya tuntutan terkait perpanjangan masa jabatan kades.

“Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan, nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya,” tegas Eko. (*)

Berita Terkait

Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir
Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara
Kominfo Boltara Dampingi Pemkab Monitoring SPBU, Pastikan Informasi Ketersediaan BBM Akurat dan Transparan
Kotamobagu Kembali Hadir Ringankan Derita Korban Banjir Bolmong
Seluruh OPD dan Desa Diminta Patuh Ketentuan HPS Terbaru
Pemkab Bolmong Turunkan Tim Kesehatan dan Fogging Massal di Wilayah Terdampak Banjir
13 Kali Beruntun WTP, Kotamobagu Perkuat Posisi sebagai Daerah Berprestasi di Sulut
GP Ansor dan Banser Sulut Terjunkan Personel Bantu Korban Banjir Bandang Bolmong

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:41 WITA

Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WITA

Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:31 WITA

Kominfo Boltara Dampingi Pemkab Monitoring SPBU, Pastikan Informasi Ketersediaan BBM Akurat dan Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:16 WITA

Seluruh OPD dan Desa Diminta Patuh Ketentuan HPS Terbaru

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:12 WITA

Pemkab Bolmong Turunkan Tim Kesehatan dan Fogging Massal di Wilayah Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh mengumumkan dimulainya pencairan gaji ke-13 ASN sebagai wujud komitmen Pemkab Boltara dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan memperkuat perekonomian daerah.

BOLMUT

Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:42 WITA