Polri Berantas Perjudian Online Ditana Air, 370 Ditetapkan Tersasngka Dan Rp78,19 miliar Aset Beserta Uang Disita Dalam Kurun Waktu 4 Bulan

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar/Doc

Gambar/Doc

JAKARTA, TimeNUSANTARA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin memperketat langkah memberantas perjudian online di Tanah Air.

Hal ini terlihat dari langkah tegas Satgas Penanggulangan Perjudian Online Bareskrim Polri yang berhasil menangkap 370 tersangka kasus judi online hanya dalam kurun waktu 4,5 bulan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menghapuskan perjudian online.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang juga menjabat sebagai Wakasatgas Penanggulangan Perjudian Online, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan secara masif dan terkoordinasi di berbagai wilayah di Indonesia sejak pertengahan tahun 2024.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengungkap 300 kasus judi online dan menangkap 370 tersangka dari berbagai daerah sejak 15 Juni hingga 1 November 2024,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Selain menangkap ratusan tersangka, Satgas Penanggulangan Perjudian Online juga menyita berbagai barang bukti berupa 357 ponsel, 572 laptop, 278 rekening, 34 akun judi daring, 2 kendaraan roda empat, 1 kendaraan roda dua, dan 740 kartu ATM.

Total aset yang disita, termasuk uang dan rekening yang diblokir, mencapai Rp78,19 miliar.

Penyitaan besar-besaran ini menggambarkan besarnya skala kejahatan perjudian online yang telah merambah seluruh lapisan masyarakat.

Langkah Polri dalam memberantasnya pun bukan hanya berfokus pada penangkapan, melainkan juga melakukan langkah pencegahan yang bersifat edukatif.

Di samping penindakan hukum, Satgas Penanggulangan Perjudian Online juga melakukan 12.308 kegiatan edukasi di berbagai sekolah, kampus, dan instansi pemerintah untuk mencegah masyarakat terlibat dalam praktik judi online.

Asep menjelaskan, edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko dan dampak negatif perjudian online.

“Kami juga mengajukan pemblokiran 76.722 situs atau konten praktik perjudian kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) demi memutus akses bagi masyarakat,” tambah Asep.

Asep mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu Polri memberantas perjudian online.

“Kami menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk segera melapor apabila ada informasi terkait praktik perjudian di sekitar. Kerja sama ini sangat penting untuk membantu kami dalam menghapuskan perjudian online di Indonesia,” ujarnya.

Langkah tegas Polri ini diharapkan dapat menekan perkembangan perjudian online yang saat ini marak terjadi di Indonesia.

Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak demi memastikan keamanan masyarakat dari dampak negatif judi online.

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara
Foto DPRD Boltara Dicatut, Akun Palsu Minta Pulsa dan Uang Saat Dewi Astuti Mondo Jalani Ibadah Haji
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026
PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan
Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub
Anggota DPRD Kotamobagu Terseret Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK
⚡ Tagihan Listrik Tiba-Tiba Melonjak? Warga Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara!

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:38 WITA

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:46 WITA

Foto DPRD Boltara Dicatut, Akun Palsu Minta Pulsa dan Uang Saat Dewi Astuti Mondo Jalani Ibadah Haji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WITA

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:50 WITA

PT Brantas Abipraya Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi Nasional, Dukung Proyek Strategis Pendidikan dan Kesehatan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:21 WITA

Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Berita Terbaru