Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di Boltim, Begini Kronologinya

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, timeNUSANTARA – Polres Boltim Bergerak Cepat meringkus Pelaku terduga Pembunuhan seorang bocah perempuan sembilan tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kamis (18/1/2024).

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK Mtr. Opslah, bersama timnya, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang perempuan bernama Anita Mamonto alias Aning (AM).

Pelaku adalah bibi dari korban bocah ZM (9). Diketahui, Kejadian peristiwa sadis ini terjadi pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 12.00 siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan sudah tidak bernyawa di selokan belakang perkampungan Desa Tutuyan III pada malam hari sekitar pukul 19.00-20.00.

Tak butuh waktu lama, pihak Reskrim berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang lebih 6 jam pada hari yang sama setelah melakukan penyelidikan intensif.

Motif pembunuhan ini diduga karena faktor ekonomi. Pelaku AM mengakui bahwa dia telah menjual perhiasan emas milik korban di salah satu toko perhiasan di Desa Tutuyan II. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli barang-barang seperti cincin, HP, popok, susu, voucher, dan kartu perdana.

Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Boltim dan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 365 ayat (3) ayat (4) KUHP lebih subsider pasal 338 KUHP.

Terduga pelaku AM menghadapi ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara.

Polres Boltim sangat mengapresiasi kerja keras tim penyidik dalam menangani kasus ini dengan cepat dan efisien.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Lasena, Gandeng BWS Sulawesi I, Percepat Penanganan Abrasi Pesisir Diwilayah Boltara
Siapa yang Bermain di Tambang Ilegal Bintauna? LSM Galaksi: Jika Dibiarkan, Pembiaran Aparat Juga Patut Dicurigai
Diduga Dibekingi, Tambang Ilegal Kilo 16 Desa Busak Beroperasi Bebas Tanmpa Hambatan
Penambang Tradisional Bolmut Turun ke Jalan, Minta Pemerintah Percepat Izin WPR
PT PLJ Diduga Cemari Lingkungan Sekitar, Dan Tak Taat Aturan
13 DPC dan DPW Usulkan Mohammad Aditya Pontoh sebagai Calon Ketua DPW PPP Sulut
106 Penyuluh Pertanian Boltara Resmi Beralih ke Kementrian
Tahun ini Pemda Boltara Mulai Berlakukan Retribusi Wisata Pantai Batu Pinagut Lewat Non Tunai

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WITA

Bupati Sirajudin Lasena, Gandeng BWS Sulawesi I, Percepat Penanganan Abrasi Pesisir Diwilayah Boltara

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:50 WITA

Siapa yang Bermain di Tambang Ilegal Bintauna? LSM Galaksi: Jika Dibiarkan, Pembiaran Aparat Juga Patut Dicurigai

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:30 WITA

Diduga Dibekingi, Tambang Ilegal Kilo 16 Desa Busak Beroperasi Bebas Tanmpa Hambatan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:31 WITA

PT PLJ Diduga Cemari Lingkungan Sekitar, Dan Tak Taat Aturan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:59 WITA

13 DPC dan DPW Usulkan Mohammad Aditya Pontoh sebagai Calon Ketua DPW PPP Sulut

Berita Terbaru