Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di Boltim, Begini Kronologinya

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, timeNUSANTARA – Polres Boltim Bergerak Cepat meringkus Pelaku terduga Pembunuhan seorang bocah perempuan sembilan tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kamis (18/1/2024).

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK Mtr. Opslah, bersama timnya, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang perempuan bernama Anita Mamonto alias Aning (AM).

Pelaku adalah bibi dari korban bocah ZM (9). Diketahui, Kejadian peristiwa sadis ini terjadi pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 12.00 siang.

Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan sudah tidak bernyawa di selokan belakang perkampungan Desa Tutuyan III pada malam hari sekitar pukul 19.00-20.00.

Tak butuh waktu lama, pihak Reskrim berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang lebih 6 jam pada hari yang sama setelah melakukan penyelidikan intensif.

Motif pembunuhan ini diduga karena faktor ekonomi. Pelaku AM mengakui bahwa dia telah menjual perhiasan emas milik korban di salah satu toko perhiasan di Desa Tutuyan II. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli barang-barang seperti cincin, HP, popok, susu, voucher, dan kartu perdana.

Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Boltim dan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 365 ayat (3) ayat (4) KUHP lebih subsider pasal 338 KUHP.

Terduga pelaku AM menghadapi ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara.

Polres Boltim sangat mengapresiasi kerja keras tim penyidik dalam menangani kasus ini dengan cepat dan efisien.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan
Polda Sulut Bongkar Jalur Emas ke Hong Kong, 16 Batangan Disita
Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot
Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut
Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!
Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal
Diduga Dibiarkan BPJN, Kualitas Tampalan Aspal Proyek Rp27 Miliar di Perbatasan Sulut-Gorontalo Tak Sesuai Spek
Misterius! Proyek Diduga Pemprov Sulut di Kuala Utara Bolmut Diduga Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:14 WITA

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 20:24 WITA

Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot

Selasa, 1 September 2026 - 22:00 WITA

Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut

Selasa, 1 September 2026 - 10:00 WITA

Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!

Selasa, 1 September 2026 - 08:16 WITA

Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal

Berita Terbaru