Miris, Pengangguran di Bekasi Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, Bekasi – Seorang pria di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, tega menyiram istri, anak dan mertuanya dengan air keras. Pengangguran ini diduga melakukan perbuatan itu karena kesal sang istri terus minta cerai akibat tidak dinafkahi.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/6) sekitar pukul.03.00 WIB di Kampung Jagawana RT04 RW07 Desa Sukarukun. Saat itu, pelaku bernama Kenji (26) yang berada di luar rumah tiba-tiba pulang dan mendobrak pintu.

Di dalam rumah dia melihat istrinya, SHD (25), mertuanya SH (57) dan anaknya, RE (2) sedang tertidur pulas. Tiba-tiba tanpa rasa kasihan, dia langsung menyiramkan air keras ke arah mereka bertiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Seorang Peria di Kotamobagu Mengamuk Gunakan Parang, di Duga Alami Gangguan Jiwa

Sontak istri, anak dan mertuanya terbangun dan kaget. Ketiganya mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal lantaran istrinya sering kali minta cerai, sebab dia tidak menafkahi keluarganya.

Akibat faktor ekonomi, cekcok mulut antara suami istri yang menikah secara siri itu pun terjadi hampir setiap hari.

“Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya nggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan. Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan dan kaki. SHD dan SH dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara, sedangkan RE dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal lantaran istrinya sering kali minta cerai, sebab dia tidak menafkahi keluarganya.

Akibat faktor ekonomi, cekcok mulut antara suami istri yang menikah secara siri itu pun terjadi hampir setiap hari.

Baca Juga: Operasi KRYD, Polsek Bolangitang Berhasil Amankan Ratusan Liter Captikus

“Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya nggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan. Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan dan kaki. SHD dan SH dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara, sedangkan RE dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Sekarang (pelaku) masih dikejar,”tutupya.

 

Berita Terkait

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada
Terpantau Kadis Pertanian Bolmut Masuk Kejaksaan, Ada Apa?
Ibu Suci Tantang Kapolda Gorontalo, Bersekukuh Tetap Beroperasi di Wilayah Tambang Ilegal Miliknya
Kapolres Pohuwato Biarkan Tambang Ilegal Terus Beroperasi Walaupun Sudah Ada Larangan dari Polda Gorontalo
Polri Berantas Perjudian Online Ditana Air, 370 Ditetapkan Tersasngka Dan Rp78,19 miliar Aset Beserta Uang Disita Dalam Kurun Waktu 4 Bulan
Astaga…! Terinformasi Hari ini Pengumpulan Kontribusi Alat Berat Untuk Memuluskan Praktek Tambang Ilegal di Pohuwato
DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Laporkan Tambang Ilegal di Desa Hulawa Kabupaten Pohuwato
Meski Suda Ada Larangan, Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi Masi Beroperasi Bebas di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:26 WITA

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 18:16 WITA

Terpantau Kadis Pertanian Bolmut Masuk Kejaksaan, Ada Apa?

Senin, 4 November 2024 - 20:31 WITA

Ibu Suci Tantang Kapolda Gorontalo, Bersekukuh Tetap Beroperasi di Wilayah Tambang Ilegal Miliknya

Senin, 4 November 2024 - 18:38 WITA

Kapolres Pohuwato Biarkan Tambang Ilegal Terus Beroperasi Walaupun Sudah Ada Larangan dari Polda Gorontalo

Sabtu, 2 November 2024 - 22:54 WITA

Polri Berantas Perjudian Online Ditana Air, 370 Ditetapkan Tersasngka Dan Rp78,19 miliar Aset Beserta Uang Disita Dalam Kurun Waktu 4 Bulan

Berita Terbaru