Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maurits Mantiri, Ketua DPC PDI-P Bitung sekaligus Walikota Bitung

Maurits Mantiri, Ketua DPC PDI-P Bitung sekaligus Walikota Bitung

SULUT, TimeNUSANTARA – Maurits Mantiri, Ketua DPC PDI-P Bitung sekaligus Walikota Bitung, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bitung terkait tindak pidana pemilihan kepala daerah (pilkada). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan. Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, membenarkan status tersangka tersebut pada 15 November 2024.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 5 November 2024, terkait dugaan orasi provokatif yang dilakukan Maurits saat berkampanye untuk salah satu pasangan calon di Girian pada 26 Oktober 2024. Meski telah berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman pidananya berkisar antara 3 hingga 18 bulan penjara. Penahanan baru akan dilakukan jika ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah. Maurits akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.

Berita Terkait

Ada Operasi Terstruktur di Balik Polemik Kilo 4, APH Dinilai Acuh, Polda dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Wartawan Dituntut Tak Sekadar Bicara: Isu Publik Harus Dipublikasikan Berdasarkan Fakta Lapangan dan Profesional
Eks Bareskrim, Kapolres Boltara Dipertanyakan Ketegasannya Soal Tambang Ilegal Kilo 4 Tuntung Timur Terus Berjalan Bebas
Rendaman Kilo 4 Disorot, Sangadi dan Polres Bolmut Bungkam, Siapa Pemodal dan Siapa Perintahkan Anggota Polisi?
Kapolres Bolmut Didesak Usut Rendaman Emas Bersianida di Tuntung Timur, Lahan Disebut Milik Sangadi Mahyudin
Diduga Pemilik Solar Ilegal, Status Tersangka HS Ditunggu Publik
Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan
Polda Sulut Bongkar Jalur Emas ke Hong Kong, 16 Batangan Disita

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:51 WITA

Ada Operasi Terstruktur di Balik Polemik Kilo 4, APH Dinilai Acuh, Polda dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Minggu, 13 September 2026 - 12:26 WITA

Wartawan Dituntut Tak Sekadar Bicara: Isu Publik Harus Dipublikasikan Berdasarkan Fakta Lapangan dan Profesional

Sabtu, 12 September 2026 - 17:14 WITA

Eks Bareskrim, Kapolres Boltara Dipertanyakan Ketegasannya Soal Tambang Ilegal Kilo 4 Tuntung Timur Terus Berjalan Bebas

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WITA

Kapolres Bolmut Didesak Usut Rendaman Emas Bersianida di Tuntung Timur, Lahan Disebut Milik Sangadi Mahyudin

Selasa, 8 September 2026 - 10:42 WITA

Diduga Pemilik Solar Ilegal, Status Tersangka HS Ditunggu Publik

Berita Terbaru