BOLMUTDAERAH
Trending

Isyu Dugaan Asusila Yang Dilakukan Sangadi Nunuka Ternyata Fitnah, Ini Pengakuan Terduga Korban

TIMENUSANTARA, Bolmut  – Korban terduga asusila oleh sangadi nunuka yang saat ini beredar luas ditengah masyarakat ternyata tidak benar alias bohong, hal itu diugkapkan langsung oleh terduga korban Ibu siti turumbi saat memberi keteranganya dihadapan masyarakat desa nunuka dikantor Desa nunuka rabu (1/11/2023).

“saya pertegas kembali isyu yang bereder soal asusila itu tidak benar, seperti isyu yang beredar saat ini,”jelasnya.

Iyapun mengeaskan jika ada lagi yang menuduh serta memancing ulang keadaan yang ada tak segan iya akan lakukan langkah tegas.

“jagan ba pancing jagan ba fitnah, karna suatu saat nanti ngoni tau e,”tegasnya dengan lantang dihadapan masyarakat.

Sementara itu warga yang ikut melaporkan wader ratusmanga dan lainya dugaan kasus asusila ke pihak PMD tersebut telah meminta maaf dan akan melakukan kroscek kembali ketika ada isyu-isyu yang beredar.

“saya memohon maaf, mungkin ini hanyalah miskomunikasi yang kami tidak saring dengan baik. sekali lagi saya memohon maaf,”ungkapnya.

Ditempat yang sama sangadi desa nunuka kecamatan Bolangitang timur Hamsa Kohongia kepada media ini akan mengambil langkah hukum jika isyu fitnah tersebut akan beredar lagi.

“tak segan saya akan ambil langkah hukum jika setelah musyawarah ini akang beredar lagi,”pungkasnya.

Iya juga menadambahkan, sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan telah memaafkan warga yang telah melapornya kepihak PMD.

“saya telah memaafkan kaselahan beliau yang memfitnah saya. Insyallah ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lainya sehinga setiap permasalahan yang ada dapat ditelusuri dengan baik dan benar sehinga tidak akan menimbulkan keresahan bagi warga lainya,”tambahnya lagi.

Untuk diketahui dengan adanya isyu dugaan asusila oleh sangadi desa nunuka ini telah dilakukan mediasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait termasuk terduga korban dan sangadi oleh pemerintah kecamatan bolangitang timur dihadapan masyarakat, dan berakhir musyawarah mufakat serta berlanjut pada pembuatan berita acara antara BPD, terlapor sangadi dan terduga korban dengan pernyataan isyu asusilah tidak benar alias bohong dikantor desa nunuka pada rabu dini hari (1/11/2023)

Saksi-sanksi yang ikut menandatagani dalam mediasi tersebut selain masyarakat nunuka hadir pula Kapolsek Bolangitang, Danramil Bolangitang beserta camat.

[Editor/Penulis : Fadlan Ibunu]

 

Lihat artikel lainya seputaran isyu terkini dengan mengklik tautan ini

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button