Ditahun 2024 ini, Tidak Semua Honorer Akan Diangkat PPPK Oleh Pemerintah Pusat, Berikut Kriterianya

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARAPemerintah dengan kriteria ini tidak ada harapan untuk menjadi PPPK tahun 2024.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Pasalnya, tenaga honorer dijanjikan akan segera diangkat menjadi PPPK sesuai amanat dalam UU ASN 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan amanat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB juga mengungkap bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menuntaskan penataan tenaga honorer dengan mengangkatnya menjadi PPPK.

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK oleh MenPAN RB.

Terdapat tenaga honorer dengan kriteria tertentu yang tidak ada harapan untuk bisa menjadi PPPK tahun 2024 karena telah resmi dicoret oleh MenPAN RB.

Lalu, tenaga honorer dengan kriteria apa yang tidak ada harapan untuk menjadi PPPK karena telah resmi dicoret oleh MenPAN RB?

Kriteria yang resmi dicoret oleh MenPAN RB dan tidak ada harapan untuk diangkat menjadi PPPK yaitu tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.

Diketahui, BKN mengungkap tercatat sebanyak 2,3 juta lebih tenaga honorer yang telah terdaftar di dalam database.

Namun, muncul laporan bahwa ada sebanyak 3,38 juta tenaga honorer yang tidak terdata di dalam BKN.

Dilansir dari laman bkn.go.id, BKN saat ini sedang melakukan verifikasi data tenaga honorer yang terdaftar di dalam database.

BKN juga menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan pendataan ulang para tenaga honorer di tahun 2024.

Seperti yang diketahui, tenaga honorer wajib terdata di dalam database BKN agar lolos tahap verifikasi dan validasi pada pengangkatan PPPK.

Verifikasi dan validasi data di BKN menjadi salah satu hal penting dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 66 dalam UU ASN 2023, dimana penataan tenaga honorer dilakukan dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menghindari tenaga honorer titipan atau fiktif yang bisa mengambil posisi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Sehingga, tenaga honorer yang tidak terdaftar di dalam BKN resmi dicoret oleh MenPAN RB dan tidak ada harapan untuk menjadi PPPK tahun 2024.

Demikian informasi terkait tenaga honorer dengan kriteria ini tak ada harapan menjadi PPPK 2024 karena resmi dicoret oleh MenPAN RB. ***

 

Berita Terkait

Ketua DPW LSM GALAKSI Sulut Kecam Camat Sangtombolang Tak Netral dalam Pilkada 2024
Proyek Jalan di Desa Tanjung Buaya Mangkrak, Kadis PUTR Ancam Langkah Hukum Jika Progres Tak Sesuai Kontrak
Proyek Jalan di Tanjung Buaya Diduga Bermasalah, Warga Ancam Bongkar, Gaji Tak Kunjung Dibayar
Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan
Apa Kabar PLTU Binjeita? Pasokan Batubara Terus Disuplai, Pemda Diminta Monitoring Dampak Kesehatan Masyarakat
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer
Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia
Baznas Bolmut Dukung Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Sulut

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 17:46 WITA

Ketua DPW LSM GALAKSI Sulut Kecam Camat Sangtombolang Tak Netral dalam Pilkada 2024

Jumat, 8 November 2024 - 16:39 WITA

Proyek Jalan di Desa Tanjung Buaya Mangkrak, Kadis PUTR Ancam Langkah Hukum Jika Progres Tak Sesuai Kontrak

Jumat, 8 November 2024 - 15:07 WITA

Proyek Jalan di Tanjung Buaya Diduga Bermasalah, Warga Ancam Bongkar, Gaji Tak Kunjung Dibayar

Jumat, 8 November 2024 - 13:29 WITA

Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan

Jumat, 8 November 2024 - 12:19 WITA

Apa Kabar PLTU Binjeita? Pasokan Batubara Terus Disuplai, Pemda Diminta Monitoring Dampak Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru