Astaga….! Pak Guru Hamili Siswanya Yang Masi Duduk Dibangku SMP

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

HUKRIM, TimeNUSANTARA – FB (35), guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, ditahan karena diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. “Iya benar. Pelaku adalah oknum guru yang kini sudah diproses hukum di Polsek Muara Tami,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kota Jayapura, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Victor Mackbon, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025). Victor mengatakan, polisi saat ini sedang memproses hukum oknum guru tersebut. “Iya benar pelaku merupakan seorang guru. Pelaku telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Muara Tami,” kata mantan Kapolres Jayapura ini.

Perbuatan pencabulan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat pulang dari sekolah. Pelaku mengajak korban ke rumahnya. Sesampai di rumah pelaku, korban diancam. Setelah itu pelaku mencabuli korban. “Pelaku biasa menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancam korban sebelum melakukan pencabulan terhadap korban,” jelas Victor.

Victor menyampaikan, perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban bukan sekali, tetapi sudah berulang kali dilakukan terhadap korban di rumah pelaku. Oleh karena itu, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Sementara itu, Kapolsek Muara Tami, AKP Sem Hanasbey menjelaskan, kasus ini dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban kepada Polsek Muara Tami pada Senin (13/1/2025).

Kami sudah buat Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLSEK MUARA TAMI/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA. Sem menyampaikan, kasus ini masuk dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Pelaku yang merupakan oknum guru kini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami,” ujarnya.***

Berita Terkait

Warga Boltara Waspada! Diduga Pencuri Bersenjata Api Masih Berkeliaran, Satu Remaja Jadi Korban Tembakan
Kabar Gembira, Tukin Prajurit TNI Resmi Naik
Terkesan Tebang Pilih, Warga Desak Penyisiran Menyeluruh PETI di Hulu Bintauna dan Bolangitang
Waspada Peredaran Sianida! Racun Mematikan Diduga Masih Mengalir ke Tambang Ilegal, Sungai dan Kesehatan Masyarakat Terancam
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Siap Ungkap Fakta Sebenarnya
Sangadi Huntuk dan Satu Rekannya Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2024
PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika
Heboh Isu Keretakan Polri-Kejaksaan, Kapolri Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa Agung

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Warga Boltara Waspada! Diduga Pencuri Bersenjata Api Masih Berkeliaran, Satu Remaja Jadi Korban Tembakan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WITA

Kabar Gembira, Tukin Prajurit TNI Resmi Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01 WITA

Terkesan Tebang Pilih, Warga Desak Penyisiran Menyeluruh PETI di Hulu Bintauna dan Bolangitang

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34 WITA

Waspada Peredaran Sianida! Racun Mematikan Diduga Masih Mengalir ke Tambang Ilegal, Sungai dan Kesehatan Masyarakat Terancam

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:18 WITA

Minta Maaf ke Presiden, Febrie Siap Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Ketua DPRD Boltara Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Selasa (11/8/2026).

BOLMUT

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:53 WITA