Astaga….! Pak Guru Hamili Siswanya Yang Masi Duduk Dibangku SMP

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

HUKRIM, TimeNUSANTARA – FB (35), guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, ditahan karena diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. “Iya benar. Pelaku adalah oknum guru yang kini sudah diproses hukum di Polsek Muara Tami,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kota Jayapura, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Victor Mackbon, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025). Victor mengatakan, polisi saat ini sedang memproses hukum oknum guru tersebut. “Iya benar pelaku merupakan seorang guru. Pelaku telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Muara Tami,” kata mantan Kapolres Jayapura ini.

Perbuatan pencabulan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat pulang dari sekolah. Pelaku mengajak korban ke rumahnya. Sesampai di rumah pelaku, korban diancam. Setelah itu pelaku mencabuli korban. “Pelaku biasa menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancam korban sebelum melakukan pencabulan terhadap korban,” jelas Victor.

Victor menyampaikan, perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban bukan sekali, tetapi sudah berulang kali dilakukan terhadap korban di rumah pelaku. Oleh karena itu, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Sementara itu, Kapolsek Muara Tami, AKP Sem Hanasbey menjelaskan, kasus ini dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban kepada Polsek Muara Tami pada Senin (13/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami sudah buat Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLSEK MUARA TAMI/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA. Sem menyampaikan, kasus ini masuk dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Pelaku yang merupakan oknum guru kini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami,” ujarnya.***

Berita Terkait

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba
Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!
Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
Presiden Instruksikan Setiap Desa Wajib Miliki Lumbung Padi, 4 Wilayah Jadi Perioritas Termasuk Sulawesi
Baru Dilantik Sebulan Lalu Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia
Haruskah Pemimpin Kepala Daerah yang Baru Merombak Kabinetnya? Ini Kata Prabowo…!
Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan
Munas VI ADKASI Momentum Penguatan DPRD dan Jejaring Baru bagi Sutrisno Vangobel

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:02 WITA

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:55 WITA

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:49 WITA

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:11 WITA

Presiden Instruksikan Setiap Desa Wajib Miliki Lumbung Padi, 4 Wilayah Jadi Perioritas Termasuk Sulawesi

Senin, 10 Maret 2025 - 23:38 WITA

Baru Dilantik Sebulan Lalu Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh meninjau lapak pedagang serta berinteraksi dengan warga pada hari pertama pembukaan Pasar Rakyat Ramadhan di Lapangan Kembar Boroko.

BOLMUT

Marijo Ka Pasar Rakyat Ramadhan Bolmut di Boroko!

Jumat, 21 Mar 2025 - 02:00 WITA

Gambar: Analisis Anomali Suhu Muka Laut Terkini, tangkapan layar bahan paparan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers BMKG, Kamis (13/3/2025). (via zoom BMKG)

NASIONAL

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:02 WITA

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA