HUKRIM, TimeNUSANTARA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui Ketua Bidang Saber Pungli, Nanag Toradja, secara resmi melaporkan aktivitas tambang ilegal di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Laporan tersebut diserahkan langsung ke Polres Pohuwato pada Kamis (31/10/2024) dengan membawa sejumlah dokumen penting terkait kegiatan tambang ilegal yang diduga berlangsung di desa tersebut.
Baca juga: Diduga Salah Satu Oknum Anggota Polisi Pemilik Tambang Ilegal di Desa Hulawa Pohuwato
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nanag, yang merupakan putra asli Gorontalo, kepada Timenusantara.com mengungkapkan rasa tanggung jawabnya dalam memberantas praktik ilegal ini. Selain menjalankan tugas dari Ketua Umum DPP LKGSAI, ia merasa terpanggil untuk menjaga daerah asalnya dari tindakan-tindakan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Saya meminta kepada pihak Polres Pohuwato agar laporan ini segera diproses dan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Laporan yang diajukan ini diterima langsung oleh pihak Polres Pohuwato yang menyatakan akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menambah deretan laporan terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato, dan diharapkan tindak lanjut dari laporan ini akan menjadi langkah awal dalam memberantas kegiatan ilegal serupa di daerah Gorontalo.
Peliput: Nopri Dotulong