DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Laporkan Tambang Ilegal di Desa Hulawa Kabupaten Pohuwato

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP LKGSAI Bidang Saber Pungli, Nanag Toradja saat menyerahkan dokumen pelaporan tambang illegal di Mapolres Pohuwato Rabu (31/10/2024) Doc/Nopri Dotulong

DPP LKGSAI Bidang Saber Pungli, Nanag Toradja saat menyerahkan dokumen pelaporan tambang illegal di Mapolres Pohuwato Rabu (31/10/2024) Doc/Nopri Dotulong

HUKRIM, TimeNUSANTARA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui Ketua Bidang Saber Pungli, Nanag Toradja, secara resmi melaporkan aktivitas tambang ilegal di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Laporan tersebut diserahkan langsung ke Polres Pohuwato pada Kamis (31/10/2024) dengan membawa sejumlah dokumen penting terkait kegiatan tambang ilegal yang diduga berlangsung di desa tersebut.

Baca juga:Meski Suda Ada Larangan, Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi Masi Beroperasi Bebas di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato

Baca juga: Diduga Salah Satu Oknum Anggota Polisi Pemilik Tambang Ilegal di Desa Hulawa Pohuwato

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Astaga…! Ada Tambang Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Wilayah Lapas Desa Balayao, Pohuwato! Diduga Dibekingi Oknum Tokoh Masyarakat Setempat

Baca juga: Tambang Diduga Ilegal di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Terus Beroprasi, Polres Pohuwato Terkesan Tutup Mata

Nanag, yang merupakan putra asli Gorontalo, kepada Timenusantara.com mengungkapkan rasa tanggung jawabnya dalam memberantas praktik ilegal ini. Selain menjalankan tugas dari Ketua Umum DPP LKGSAI, ia merasa terpanggil untuk menjaga daerah asalnya dari tindakan-tindakan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Saya meminta kepada pihak Polres Pohuwato agar laporan ini segera diproses dan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Laporan yang diajukan ini diterima langsung oleh pihak Polres Pohuwato yang menyatakan akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menambah deretan laporan terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato, dan diharapkan tindak lanjut dari laporan ini akan menjadi langkah awal dalam memberantas kegiatan ilegal serupa di daerah Gorontalo.

Peliput: Nopri Dotulong

Berita Terkait

Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Ketua LSM GERAK Sulut Desak Polres Bolmut Tindak Pengusaha Tambang Ilegal di Desa Paku
Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut
Gubernur Sulut Serahkan Aset ke OJK, Tanda Sinergi Kuat Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:10 WITA

Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Ketua LSM GERAK Sulut Desak Polres Bolmut Tindak Pengusaha Tambang Ilegal di Desa Paku

Sabtu, 8 November 2025 - 09:32 WITA

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:56 WITA

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA