Astaga…! Ada Tambang Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Wilayah Lapas Desa Balayao, Pohuwato! Diduga Dibekingi Oknum Tokoh Masyarakat Setempat

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Dokumentasi alat berat eksavator saat beraktivitas ditambang wilayah lapas pohuwato/Nopri Dotulong (Jumat 25 Oktober 2024)

Gambar: Dokumentasi alat berat eksavator saat beraktivitas ditambang wilayah lapas pohuwato/Nopri Dotulong (Jumat 25 Oktober 2024)

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Aktivitas tambang ilegal di dekat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Desa balayo, kecamatan patilanggio, kabupaten pohuwato, memicu keresahan. Tambang yang diduga beroperasi secara ilegal ini bahkan disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum tokoh masyarakat setempat, sehingga membuat keberadaannya tetap aman meski berada di wilayah yang seharusnya dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian.

Menurut sejumlah sumber yang didapatkan oleh timenusantara.com Jumat (25/10/2024), tambang ilegal ini telah beroperasi selama beberapa waktu tanpa izin resmi. Hal ini dianggap mencederai kawasan lapas yang semestinya steril dari kegiatan yang melanggar hukum. Warga setempat mulai mempertanyakan apakah benar aktivitas tersebut dipelihara oleh pihak tertentu yang berkepentingan.

“Jika memang ada oknum yang melindungi tambang ini, tentu hal itu sangat mengecewakan. Pemerintah dan pihak Kepolisian seharusnya segera bertindak agar tambang ilegal ini ditutup. Banyak lokasi tambang rakyat yang bisa diolah jika melalui prosedur resmi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas tambang ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan, mengingat pengolahan tambang rakyat lain yang mematuhi aturan hukum masih tersedia dan bisa dimanfaatkan. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak Polres Pohuwato segera mengambil tindakan tegas, memastikan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut sesuai dengan izin yang sah.

Pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan penegakan hukum yang jelas. Masyarakatpun mendesak tambang ilegal ini segera ditutup, demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban di sekitar kawasan lapas.

 

Peliput: Nopri Dotulong

Penerbit/editor: Redkasi Timenusantara.com

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara
Bantu Korban Banjir Bolmong, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
Gandeng Empat Pilar, Pemkab Bolmong Matangkan Dokumen RP2KPKPK 2026
Tinjau Lapangan di Hari Libur, Kadinkes Boltara Pastikan Proyek Pembagunan RSUD Berjalan Lancar Sesuai Target
Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir
Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara
Kominfo Boltara Dampingi Pemkab Monitoring SPBU, Pastikan Informasi Ketersediaan BBM Akurat dan Transparan
Kotamobagu Kembali Hadir Ringankan Derita Korban Banjir Bolmong

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:38 WITA

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WITA

Bantu Korban Banjir Bolmong, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Salurkan Bantuan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:32 WITA

Gandeng Empat Pilar, Pemkab Bolmong Matangkan Dokumen RP2KPKPK 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:26 WITA

Tinjau Lapangan di Hari Libur, Kadinkes Boltara Pastikan Proyek Pembagunan RSUD Berjalan Lancar Sesuai Target

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:41 WITA

Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir

Berita Terbaru