Tambang Diduga Ilegal di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Terus Beroprasi, Polres Pohuwato Terkesan Tutup Mata

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat Eksavator saat beroprasi merusak Alam di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Minggu (20/10/2024) Dokumentasi/Reporter Nopri Dotulong

Aktivitas alat berat Eksavator saat beroprasi merusak Alam di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Minggu (20/10/2024) Dokumentasi/Reporter Nopri Dotulong

POHUWATO, TimeNUSANTARA – Aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Pantauan timenusantara.com dilapangan minggu (20/10/2024) siang tadi, aktivitas tambang ilegal tersebut masi terus beroperasi dengan mengunakan alat berat eksavator. Padahal kondisi ini akan menyebabkan kerusakan alam serta pencemaran air sungai, hingga peningkatan risiko longsor.

Meski keresahan semakin meningkat dikalangan masyarakat, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian resort Pohuwato untuk menghentikan operasi tambang diduga ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Gorontalo yang juga sebagai Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut Reinal Mokodompis menerima laporan tersebut menyayangkan ketidakaktifan Polres Pohuwato dalam menangani kasus ini sehingga menurutnya bisa membias dan menimbulkan kecurigaan dari kegiatan ilegal tersebut. Padahal, undang-undang mengenai pertambangan tanpa izin menurut Reinal sudah jelas merugikan negara dan wajib diberikan sanksi berat bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

Reinal juga mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera bertindak menghentikan kegiatan tambang ilegal ini sebelum kerusakan semakin meluas dan tidak dapat diperbaiki.

“Jika dibiarkan, dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas ini bisa sangat serius. Ekosistem hutan dan sungai rusak, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang akan terkena dampaknya dalam jangka panjang,” tegas Reinal.

Sementara Kapolres Pohuwato saat dikonfirmasi melalui via whacap hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tambang ilegal didesa bulangita kecamatan marisa Kabupaten Pohuwato.

Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dapat segera dilaksanakan dengan tegas untuk mengembalikan keamanan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.

 

Peliput: Nopri Dotulong

Penerbit/editor: Redaksi Timenusantara.com

 

Berita Terkait

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman
Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam
Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara
Komitmen Nyata Bupati Yusra, SDM Bolmong Digenjot Lewat Akses Pendidikan Tinggi
Gerak Cepat Bupati Yusra Pulihkan Irigasi Strategis Demi Petani Bolmong
Peran Dinas PPKBPPPA Menguat, Wabup Boltara Amankan 8 Penghargaan
537 Rumah Layak Huni di Boltara Siap Dibangun

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:53 WITA

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman

Jumat, 17 April 2026 - 12:25 WITA

Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WITA

Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WITA

Komitmen Nyata Bupati Yusra, SDM Bolmong Digenjot Lewat Akses Pendidikan Tinggi

Berita Terbaru