Tambang Diduga Ilegal di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Terus Beroprasi, Polres Pohuwato Terkesan Tutup Mata

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat Eksavator saat beroprasi merusak Alam di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Minggu (20/10/2024) Dokumentasi/Reporter Nopri Dotulong

Aktivitas alat berat Eksavator saat beroprasi merusak Alam di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Minggu (20/10/2024) Dokumentasi/Reporter Nopri Dotulong

POHUWATO, TimeNUSANTARA – Aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Pantauan timenusantara.com dilapangan minggu (20/10/2024) siang tadi, aktivitas tambang ilegal tersebut masi terus beroperasi dengan mengunakan alat berat eksavator. Padahal kondisi ini akan menyebabkan kerusakan alam serta pencemaran air sungai, hingga peningkatan risiko longsor.

Meski keresahan semakin meningkat dikalangan masyarakat, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian resort Pohuwato untuk menghentikan operasi tambang diduga ilegal tersebut.

Warga Gorontalo yang juga sebagai Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut Reinal Mokodompis menerima laporan tersebut menyayangkan ketidakaktifan Polres Pohuwato dalam menangani kasus ini sehingga menurutnya bisa membias dan menimbulkan kecurigaan dari kegiatan ilegal tersebut. Padahal, undang-undang mengenai pertambangan tanpa izin menurut Reinal sudah jelas merugikan negara dan wajib diberikan sanksi berat bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

Reinal juga mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera bertindak menghentikan kegiatan tambang ilegal ini sebelum kerusakan semakin meluas dan tidak dapat diperbaiki.

“Jika dibiarkan, dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas ini bisa sangat serius. Ekosistem hutan dan sungai rusak, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang akan terkena dampaknya dalam jangka panjang,” tegas Reinal.

Sementara Kapolres Pohuwato saat dikonfirmasi melalui via whacap hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tambang ilegal didesa bulangita kecamatan marisa Kabupaten Pohuwato.

Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dapat segera dilaksanakan dengan tegas untuk mengembalikan keamanan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.

 

Peliput: Nopri Dotulong

Penerbit/editor: Redaksi Timenusantara.com

 

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara
Bantu Korban Banjir Bolmong, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
Gandeng Empat Pilar, Pemkab Bolmong Matangkan Dokumen RP2KPKPK 2026
Tinjau Lapangan di Hari Libur, Kadinkes Boltara Pastikan Proyek Pembagunan RSUD Berjalan Lancar Sesuai Target
Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir
Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara
Kominfo Boltara Dampingi Pemkab Monitoring SPBU, Pastikan Informasi Ketersediaan BBM Akurat dan Transparan
Kotamobagu Kembali Hadir Ringankan Derita Korban Banjir Bolmong

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:38 WITA

Bupati Sirajudin Gandeng Menteri ATR/BPN Percepat Kemajuan Pertanian di Boltara

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WITA

Bantu Korban Banjir Bolmong, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Salurkan Bantuan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:32 WITA

Gandeng Empat Pilar, Pemkab Bolmong Matangkan Dokumen RP2KPKPK 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:26 WITA

Tinjau Lapangan di Hari Libur, Kadinkes Boltara Pastikan Proyek Pembagunan RSUD Berjalan Lancar Sesuai Target

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:41 WITA

Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir

Berita Terbaru