Tambang Diduga Ilegal di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Terus Beroprasi, Polres Pohuwato Terkesan Tutup Mata

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat Eksavator saat beroprasi merusak Alam di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Minggu (20/10/2024) Dokumentasi/Reporter Nopri Dotulong

Aktivitas alat berat Eksavator saat beroprasi merusak Alam di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Minggu (20/10/2024) Dokumentasi/Reporter Nopri Dotulong

POHUWATO, TimeNUSANTARA – Aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Pantauan timenusantara.com dilapangan minggu (20/10/2024) siang tadi, aktivitas tambang ilegal tersebut masi terus beroperasi dengan mengunakan alat berat eksavator. Padahal kondisi ini akan menyebabkan kerusakan alam serta pencemaran air sungai, hingga peningkatan risiko longsor.

Meski keresahan semakin meningkat dikalangan masyarakat, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian resort Pohuwato untuk menghentikan operasi tambang diduga ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Gorontalo yang juga sebagai Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut Reinal Mokodompis menerima laporan tersebut menyayangkan ketidakaktifan Polres Pohuwato dalam menangani kasus ini sehingga menurutnya bisa membias dan menimbulkan kecurigaan dari kegiatan ilegal tersebut. Padahal, undang-undang mengenai pertambangan tanpa izin menurut Reinal sudah jelas merugikan negara dan wajib diberikan sanksi berat bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

Reinal juga mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera bertindak menghentikan kegiatan tambang ilegal ini sebelum kerusakan semakin meluas dan tidak dapat diperbaiki.

“Jika dibiarkan, dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas ini bisa sangat serius. Ekosistem hutan dan sungai rusak, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang akan terkena dampaknya dalam jangka panjang,” tegas Reinal.

Sementara Kapolres Pohuwato saat dikonfirmasi melalui via whacap hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tambang ilegal didesa bulangita kecamatan marisa Kabupaten Pohuwato.

Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dapat segera dilaksanakan dengan tegas untuk mengembalikan keamanan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.

 

Peliput: Nopri Dotulong

Penerbit/editor: Redaksi Timenusantara.com

 

Berita Terkait

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub
Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025
Percepat Pembangunan, Wabup Bolmut Dorong Pencairan Dana Desa
Bupati Sirajudin Lasena Sidak OPD, Ingatkan Disiplin, Loyalitas, dan Perilaku ASN
Ketua TP PKK Bolmut Resmi Dilantik, SIAP Dukung Program Nasional hingga Daerah
Bupati Bolmut Gelar Tadarus Al-Qur’an Perdana, Target Khatam 30 Juz di Bulan Ramadhan
Baznas Bolmut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H, Masyarakat Dihimbau Menunaikan Kewajiban Sesuai Syariat

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:49 WITA

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:23 WITA

Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub

Senin, 10 Maret 2025 - 19:20 WITA

Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:44 WITA

Percepat Pembangunan, Wabup Bolmut Dorong Pencairan Dana Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:49 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Sidak OPD, Ingatkan Disiplin, Loyalitas, dan Perilaku ASN

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA