Meski Suda Ada Larangan, Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi Masi Beroperasi Bebas di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Suda Ada Larangan, Puluhan Alat berat tetap beroprasi bebas di Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato Foto: Doc/Nopri Dotulong Rabu (30/10/2024)

Meski Suda Ada Larangan, Puluhan Alat berat tetap beroprasi bebas di Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato Foto: Doc/Nopri Dotulong Rabu (30/10/2024)

HUKRIM, POHUWATO – Meskipun pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Ditreskrimsus telah memasang papan pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, dalam pantauan Timenusantara.com dilapangan Rabu (30/10/2024) operasi penambangan tanpa izin tetap berlangsung di wilayah Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, serta di Kecamatan Dengilo.

Terlihat para pelaku usaha tambang tampaknya tidak terhalang oleh upaya penertiban tersebut dan terus melakukan kegiatan penambangan di area yang telah dinyatakan terlarang.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang berharap pihak Polda Gorontalo lebih serius dalam menindak aktivitas ilegal ini. Pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat diharapkan segera mengambil langkah yang tepat untuk menangani permasalahan ini dan mencegah adanya masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan tambang ilegal,”ungkap Nanang toradja warga kecamatan Buntulia.

Menurut Nanang, untuk wilayah Botudulanga Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato diduga ada dua pengusaha besar yang sampai saat ini beroprasi ditambang diduga ilegal itu, yaitu Haji Suci dengan 22 unit alat berat dan satu lagi bernama Jumadi dengan memiliki 17 unit ekskavator.

Lanjut Nanang, operasi tambang ilegal diwilayah kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo ini sangat cukup masif beroprasi bebas. Keberadaan alat berat dalam jumlah besar menurutnya, menunjukkan bahwa kegiatan tambang ilegal ini bukanlah skala kecil dan membutuhkan tindakan lebih serius dari aparat penegak hukum serta pemerintah setempat.

“Peran pemerintah daerah dan Aprat Penegak Hukum sebenarnya sangat diperlukan untuk menuntaskan permasalahan ini, regulasi suda cukup jelas jika ilegal maka harus ditutup,”pungkas Nanang.

Nanang pun berharap pihak Polda Gorontalo segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas ilegal tersebut.

“Jika tidak ada tindakan nyata dari Aparat, besok atau lusa saya sebagai warga Buntulia akan melaporkan oprasi tambang ilegal ini kepada pihak-pihak aparat terkait, Dokumen baik wawancara beserta vidio aktifitas tambang ilegal suda saya kantongi,”tegas Nanang Toradja warga kecamatan Buntulia kepada Timenusantara.com Rabu (30/10/2024).

 

Peliput: Nopri Dotulong

Berita Terkait

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan
Polda Sulut Bongkar Jalur Emas ke Hong Kong, 16 Batangan Disita
Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot
Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!
Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal
Lokasi Peti Sempat Dipasangi Police Line, Kini Diduga Kembali Bebas Beroperasi
Tekanan Damai dalam Kasus Pelecehan Anak: Ancaman Pidana Menanti Pelaku dan Perantaranya
Dugaan “Backing” Oknum Anggota di PETI Mintu Menguat, Kapolres Boltim Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:14 WITA

Kasus 16 Ribu Liter Solar Disorot, Polres Bolmut Diminta Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 20:24 WITA

Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot

Selasa, 1 September 2026 - 10:00 WITA

Galian C Diduga Ilegal Marak di Bolmong, Kapolda Baru Diminta Turun: Jangan Tutup Mata!

Selasa, 1 September 2026 - 08:16 WITA

Modus Dum Truk “Isi Ulang Berkali-kali”: Kuras Solar Subsidi 200 Liter Per Hari via Barcode, Ditampung lalu Dijual ke Tambang Ilegal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Lokasi Peti Sempat Dipasangi Police Line, Kini Diduga Kembali Bebas Beroperasi

Berita Terbaru