BOLTARA, TIMENUSANTARA.com — SPPG Boroko menghentikan sementara operasional untuk memperbaiki saluran dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, langkah ini memunculkan sorotan setelah warga pemilik rumah makan, Obit, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari pembuangan limbah di dekat bagian depan rumah makannya.
Minggu (25/10/2026), Obit mengungkapkan bahwa gangguan tersebut telah dirasakannya selama sekitar sembilan bulan dan diduga berdampak pada penurunan jumlah pelanggan serta pendapatan usahanya.
Baca juga: Bau Busuk Diduga dari Limbah SPPG Boroko, Omzet Rumah Makan Muslim Salsabila Anjlok
Obit menegaskan akan melayangkan somasi jika SPPG Boroko tidak ada itikat baik dan akan segera menempuh jalur hukum apabila tidak ada pertanggungjawaban atas kerugian yang diklaim dialaminya.
Sementara itu Pemerhati Bolmut Bobiyanto Masuara turut mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) pusat segera mengevaluasi SPPG Boroko, yang berada diwlayah Kabupaten Bolmut Provinsi Sulawesi Utara, termasuk memeriksa lokasi pembuangan limbah, kondisi IPAL, dan penanganan keluhan masyarakat.
Baca juga: Polsek Urban Kaidipang Periksa Saluran Limbah SPPG Boroko, Petugas Sebut Pipa Akan Diteruskan ke Sungai
Menurut Bobi, menjadi pertanyaan mendasar, mengapa perbaikan baru diumumkan sekarang, sementara pelaku usaha mengaku telah terdampak selama berbulan-bulan?
Sehinga menurut Bobi, pengelola SPPG Boroko perlu memberikan penjelasan terbuka. Jika ditemukan pelanggaran dan kerugian yang dapat dibuktikan, penyelesaiannya harus dilakukan secepat mungkin sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi lebih lanjut dari SPPG Boroko dan BGN masih diperlukan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.
Penulis/editor: Fadlan Ibunu










