BOLMUT, TimeNUSANTARA.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menambah sebanyak 7.000 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Penambahan tersebut disertai penganggaran iuran oleh pemerintah daerah untuk periode November hingga Desember 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, khususnya bagi penduduk yang didaftarkan melalui pemerintah kabupaten.
Kepastian penambahan peserta tersebut tertuang dalam penandatanganan Addendum Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Boltara dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, Manado, Senin (26/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri kegiatan tersebut bersama pimpinan DPRD Boltara, jajaran BPJS Kesehatan Cabang Tondano, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penambahan 7.000 peserta ini mencakup pembiayaan iuran selama dua bulan, yakni November dan Desember 2026. Dengan demikian, dukungan anggaran pemerintah daerah diharapkan dapat membantu penduduk yang terdaftar memperoleh perlindungan melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, informasi mengenai kriteria penerima tambahan kepesertaan, mekanisme pendataan, serta keberlanjutan pembiayaan setelah Desember 2026 menjadi hal penting untuk diperhatikan agar manfaat program dapat berjalan secara berkesinambungan.
Langkah ini menempatkan perluasan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai fokus utama kebijakan, dengan dukungan pembiayaan pemerintah daerah melalui kerja sama bersama BPJS Kesehatan.
Penulis/editor: Fadlan Ibunu










