BOLMUTDAERAHSULUT
Trending

Pengawas Tenaga kerja Provinsi Sulut Angkat Bicara Soal Penggunaan APD Tenaga Kerja di PLTU Sulut 1

BOLMUT, TimeNUSANTARA Pengunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan para pekerja di PLTU Sulut 1 diwilayah Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini menuai polemik dikalangan masyarakat dikarenakan isyu pekerja yang tak mengunakan APD saat bekerja.

Namun hal itu dibantah langsung oleh Zakir T.Usup,SE Pegawai pengawas Tenaga Kerja Muda, Balai UPTD Pengawasan Tenaga kerja Provinsi Sulut kepada TimeNUSANTARA.COM pada jummat (1/3/2024).

Dirinya mengungkapkan sesuai dengan pengawasnya dilapangan pihak PLTU Sulut 1 sendiri telah melakukan prosedur, baik pada pengunaan APD maupun hak-hak pekerja ketika mendapatkan kecelakaan kerja.

“Kalau terkait dengan safety (pengunaan APD) bagi pekerja didalam PLTU dalam pengawasan saya sendiri sudah sesuai ketentuan aturan, sedangkan baru mau masuk di pos 1 gerbang PLTU pekerjapun dilarang masuk tanmpa mengunakan APD,”ungkap Zakir.

Iya juga menjelaskan, selaku tim pengawasan provinsi yang ditugaskan diwilayah PLTU Sulut 1 dirinya melihat seluruh pekerja maupun kariyawan didalam PLTU semuanya mengunakan APD Standar sesuai peraturan yang berlaku disetiap perusahaan.

Karena kariyawan maupun pekerja tidak mengunakan APD, perusahaan sendiri tidak akan mengizinkan masuk dihalaman gerbang PLTU.

“sebelum bekerja para pekerja selalu ada safety induction terkait dengan penggunaan APD di ketinggian,maupun disaat welding ,apalagi di area terjadi insident itu tidak sembarangan orang masuk tanmpa APD,”jelas Zakir.

Dirinya juga mengakui selaku bagian tim pengawasan dilapangan, selalu menekankan kepada pihak perusahaan yang ada untuk mengusir pekerja yang tidak taat mengunakan APD.

“Karna ini suda sesuai dengan permenaker no 81.tahun 2010. Bahwa pengusaha atau perusahaan harus menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja apalagi ini perusahaan konstruksi taraf Nasional .ini proyek nasional jadi harus sesuai standar yang berlaku di K3 harus di ikuti. Dan selama saya mengawasi sampai hari ini itu mereka lakukan,”tegas Zakir T.Usup,SE Pegawai pengawas Tenaga Kerja Muda. Balai UPTD Pengawasan Tenaga kerja Provinsi Sulut itu kepada TimeNUSANTARA.COM.

Diketahui, sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja diarea PLTU Sulut 1 Pada kamis pekan lalu, korban langsung mendapatkan penaganan medis di puskesmas Bohabak hingga dirujuk ke RS Kandow manado, segala kebutuhan dan haknyapun ikut dipenuhi.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak polres Bolmut.

 

Fadlan Ibunu

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button