NASIONAL, TimeNUSANTARA – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar dengan daya 2.200 VA ke bawah.
“Untuk pelanggan prabayar, misalnya, jika biasanya membeli token listrik seharga Rp 100.000, selama periode diskon ini hanya membayar Rp 50.000,” ujar Darmawan dalam konferensi pers bertajuk Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pelanggan pascabayar akan otomatis mendapatkan potongan 50% pada tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. PLN juga telah menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 087771112123 untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait kebijakan ini.
Darmawan menegaskan bahwa kebijakan ini akan berdampak pada 81,4 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 97% dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN.
“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga di awal tahun dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tutup Darmawan. (***)